CALEG GOLKAR

DPRK Gelar Sidang Paripurna

Aceh Tamiang (medanbicara.com) DPRK Gelar sidang paripurna di Aceh Tamiang dengan bertema penyampaian Rancangan Qanun Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2018 yang berlangsung diruang Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang, Rabu (10/05/2019)

Ketua DPRK Fadlon,SH memimpin rapat Paripurna diruang sidang yang didampingi Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Juanda.S.IP dan juga dihadiri oleh Forkopimda Aceh Tamiang, Anggota DPRK Aceh Tamiang dan Peserta organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang",tegasnya fadlon

Pada sidang tersebut Ketua Fadlon, SH pimpinan sidang paripurna menyampaikan bahwa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepada Kepala Daerah merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi pemerintahan daerah, meliputi pelaksanaan tugas umum pemerintah, pembangunan, dan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat selama kurun waktu satu tahun yaitu tahun 2018.

Bupati H.Mursil.,SH.,MKn Aceh Tamiang dalam hal ini di Wakilkan oleh Sekjen Daerah Kabupaten Aceh Tamiang yaitu Basyaruddin, SH dalam pidatonya Rancangan Qanun Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBK Aceh Tamiang tahun anggaran 2018 mengatakan audit atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2018 yang dilaksanakan oleh BPK RI memperoleh opini "tanpa pengecualian" untuk menuju ke 5 kalinya.

Pendapatan realisasi yang diperoleh selama tahun anggaran 2018 dalam merealisasikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan sebesar Rp.1.163.526.177.300,85 (Satu triliun seratus enam puluh tiga milyar lima ratus dua puluh enam juta seratus tujuh puluh tujuh ribu tiga ratus rupiah delapan puluh lima sen) atau mencapai 98,97 persen dari total target anggaran pendapatan tahun 2018”. Tegasnya.

Selanjutnya Sekretaris Daerah Badaruddin.SH juga menyerahkan secara simbolis Laporan Penyampaian Rancangan Qanun Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2018 kepada Pimpinan DPRK Aceh Tamiang. (nda)

Mungkin Anda juga menyukai