CALEG GOLKAR

Ops…Ada Pungli di RSUD Aceh Tamiang

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang. (hen)

ACEH TAMIANG (medanbicara.com)-Seorang oknum ASN perawat bidang pelayanan berinisial RN, yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang kedapatan melakukan pungli.

Praktik pungli ini terungkap ketika seorang calon mahasiswi salah satu penguruan tinggi di Aceh, yang hendak mengurus surat keterangan sehat dan bebas dari narkoba harus membayar sejumlah uang yang tidak sesuai dengan kwitansi pembayaran yang semestinya, Jumat (11/9/2018).

Selain itu, calon mahasiswi ini juga tidak diperkenankan membayar uang restribusi tersebut melalui kasir pembayaran dengan alasan kasir pembayaran sudah tutup.

Saat dikonfirmasi Direktur RSUD Aceh Tamiang, dr Mustaki, Selasa (14/8/2018) mengaku, perbuatan anak buahnya itu murni kekhilafan dari oknum perawat tersebut dan saat ini sudah diberikan sanksi ringan berupa surat pernyataan agar ke depan tidak melakukan hal-hal yang bisa merusak dan menyederai nama baik RSUD Aceh Tamiang.

Mustakim mengkau, kalau dirinya kecolongan karena menurutnya di instansi yang dipimpinnya ada bidang satuan pengawas internal (SPI). Tapi cukup disayangkan saat ini SPI tidak bisa mencegah kecurangan-kecurangan yang terindikasi terjadi di RSUD Aceh Tamiang.

Untuk itu, katanya, dia berjanji akan melakukan perbaikan sistem pelayanan dan pembayaran misalnya pembayaran retribusi wajib dibayarkan melalui kasir.

“Pelayanan kasir akan kita buka selama 24 jam, tidak hanya itu, kami juga akan melakukan audit keuangan,” katanya.

Ketua Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Aceh Tamiang, DM Rizal mengaku kecewa dengan penjelasan yang diberikan oleh Direktur RSUD Aceh Tamiang.

Menurut Rizal, seharusnya Direktur ikut bertanggung jawab bukan hanya oknum ASN yang melakukan. Sebab, katanya, tidak efektifnya kerja SPI ada dugaan tidak efektifnya pengawasan pimpinan RSUD. (hen)

Mungkin Anda juga menyukai