CALEG GOLKAR

Polres Aceh Tamiang Musnahkan 2,9 Kg Sabu, Dicek Dulu Asli Apa Palsu, Ternyata…

barang bukti sabu-sabu dimasukkan blender untuk dimusnahkan. (hen)

ACEH TAMIANG (medanbicara.com)Polres Aceh Tamiang melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 2,5 kg, di Polres Aceh Tamiang, Rabu (11/7/2018).

Sabu 2,5 kg ini dimusnahkan dengan cara dibelender dicampur dengan air hingga dijadikan bubur. Sebelum dimusnahkan, sabu yang masih dibungkus plastik hijau itu terlebih dahulu diuji BNNK Tamiang untuk mengecek apakah memang sabu asli atau tidak.

Setelah dicek, ternyata memang mengandung metavitamin dan sabu sebanyak 2,5 kg itu asli.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Zulhir Destrian SIK MH usai pemusnahan menuturkan, pemusnahan barang bukti sabu ini hasil tangkapan Polres Aceh Tamiang terhadap dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu di sebuah rumah berlokasi, di Dusun Suka Damai, Desa Sineubuk Dalam Mesjid, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang dan di Desa Karang Anyar Kota Langsa, Jumat (29/6/2018) lalu.

Selain itu hasil operasi Polres Aceh Tamiang yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang juga mengungkap kasus narkoba di Desa Alue Sentang Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 624,88 gram, dan di Desa Johar Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 489,88 gram narkotika.

Zulhir Destrian SIK MH mengatakan dengan adanya pengungkapan dan pemusnahan ini, Polres Aceh Tamiang telah menyelamatkan nyawa manusia dari penyelahgunaan narkotika mencapai 10.927 jiwa dengan kalkulasi penghitungan untuk tiap 1 gram narkotika jenis sabu digunakan oleh tujuh orang. (hen)

Mungkin Anda juga menyukai