CALEG GOLKAR

Baru 4 Kabupaten di Sumut Capai UHC

M. Iqbal Anas Ma’ruf (Asisten Deputi Bidang Monitoring dan Evaluasi), Deputi Direksi Wilayah Sumut dan Aceh, Budi Mohammad Arief (tengah), dan Gusti Ngurah Catur Wiguna (Asisten Deputi Bidang SDM, Umum dan komunikasi Publik).

MEDAN (medanbicara.com).Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan dimulai Januari 2014 lalu. Namun, program yang disebut JKN Kartu Indonesia Sehat (KIS) tersebut untuk Sumatera Utara hingga 2017, baru 4 kab/kota yang mencapai Universal Health Coverage (UHC).Sementara program tersebut ditarget 2019 semua provinsi sudah total coverage.

Deputi Direksi Wilayah Sumut dan Aceh, Budi Mohammad Arief menyebutkan, 4 kabupaten/kota di Sumut yang baru mencapai UHC yaitu Sibolga, Nias Utara, Pakpak Bharat dan Binjai.

Dalam bulan ini, sebutnya lagi, 4 kab/kota di Sumut sudah berkomitmen mencapai UHC yaitu Medan, Siantar, Simalungun dan Tebing Tinggi.Begitupun, menurutnya, komitmen Pemprov Sumut sudah bagus karena semua kabupaten kotanya sudah terintegerasi dengan BPJS Kesehatan.

“Kalau karena masalah financial, ini jadi bahan diskusi kami dengan provinsi. Kalau perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya, akan ada sanksi. Selain itu Gubernur diinstruksikan untuk memberikan sanksi administratif berupa tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu kepada pemberi kerja yang tidak patuh dalam pendaftaran dan pembayaran iuran JKN,” kata Arif, Selasa (2/1) di aula BPJS Kesehatan.

Apalagi, lanjutnya, Presiden
presiden menekankan kepada Gubernur untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan kepada Bupati dan Walikota dalam melaksanakan JKN, mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan JKN, memastikan Bupati dan Waiikota mengalokasikan anggaran serupa, dan mendaftarkan seluruh penduduknya sebagai peserta JKN, menyediakan sarana dan prasarana, serta SDM kesehatan di wilayahnya; memastikan BUMD mendaftarkan pengurus dan pekerja serta anggota keluarganya dalam program JKN sekaligus pembayaran iurannya.

Ia juga menyampaikan,
terdapat 3 peran penting diantaranya memperluas cakupan kepesertaan mendorong Universal Health Coverage (UHC), meningkatkan kualitas pelayanan, dan peningkatan kepatuhan.

Melalui Program “JKA Plus” dan Provinsi Sumatera Utara yang dikenal dengan program “Sumut Sehat” telah melakukan integrasi terhadap Program JKN-KIS dan khusus untuk Provinsi Aceh sejak tahun 2017 merupakan 1 dari 3 provinsi di Indonesia yang telah meraih peserta JKN-KIS atau Universal Health Coverage (UHC).

“Untuk Kabupaten/Kota yang telah melakukan integrasi terhadap Program JKN-KIS yaitu sebanyak 56 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dan Aceh dengan jumlah peserta hingga 22 Desember 2017 sejumlah 3.233.880 jiwa,” jelas Arif didampingi Asisten Deputi Direksi Bidang SDM Umum dan Komunikasi Gusti Ngurah Catur Wiguna dan M. Iqbal Anas Ma’ruf
(Asisten Deputi Bidang Monitoring dan Evaluasi).

Sedangkan Kabupaten/Kota yang sudah menjadi peserta JKN-KIS atau Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2017 adalah 23 Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh ditambah 4 kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara hingga 22 Desember 2017 sejumlah 2.195.609 jiwa.

“Wilayah Sumatera Utara dan Aceh telah bermitra dengan 1.778 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang terdiri atas 917 Puskesmas, 194 Dokter Praktik Perorangan, 15 Dokter Praktik Gigi Perorangan, 651 Klinik Pratama, dan 1 RS D Pratama. Selain itu, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Sumatera Utara dan Aceh juga telah bekerja sama dengan 384 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 191 Rumah Sakit, 11 Klinik Utama, 107 Apotek, serta 75 Optik,” katanya.

Budi juga menyampaikan hasil survei dari PT Frontier Consulting Grup, di tahun 2017 angka kepuasan peserta JKN-KIS mencapai 79,596, sementara indeks kepuasan fasiiitas kesehatan yang melayani pasien JKN-KIS secara total 75,796. Angka tersebut sampai saat ini masih sejalan angka yang ditetapkan. (fatimah)

Mungkin Anda juga menyukai