CALEG GOLKAR

BPJS Ketenagakerjaan Bayar Santunan Kecelakaan Kerja Security Rp 173 Juta

ACEH (medanbicara.com).Satu lagi pekerja mendapat manfaat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.Kali ini ahli waris almarhum Saiful Bahri yang bekerja sebagai security di perusahaan Palma Nafindo Pratama Unit Langsa.

Ahli waris yang bernama Muliana mendapatkan santunan dengan total Rp173.133.270.Santunan diserahkan langsung oleh Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Umardin Lubis saat acara berbuka puasa bersama BPJS Ketenagakerjaan di Banda Aceh, Jumat (25/5)

Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh tersebut, di hadiri juga oleh perwakilan dari perusahaan, Serikat Pekerja Banda Aceh dan Pensiunan BPJS Ketenagakerjaan.

Deputi Direktur Wilayah Sumbagut, Umardin Lubis menyampaikan, semula ahli waris itu hanya mengajukan klaim jaminan kematian.

" Tetapi setelah diverifikasi bahwa penyebab kematiannya itu dikategorikan bisa sebagai jaminan kecelakaan kerja, maka kita proses sebagai kecelakaan kerja," kata Umardin.

Dia berharapsantunan tersebut bisa sebagai penyambung hidup bagi keluarga yang ditinggalkan agar dapat melanjutkan kegiatan ekonomi.

BPJS Ketenagakerjaan akan membayarkan lebih kurang jaminan hari tuanya sebesar Rp9.300.000,- kemudian santunan berkala Rp4.800.000,-, biaya pemakaman Rp3.000.000,- dan santunan kematiannya Rp144.000.000,-. Itu santunan kematian akibat kecelakaan kerja.

Kemudian dapat santunan beasiswa untuk anaknya maka

"Jadi total yang diterima oleh ahli waris sebesar Rp173.133.270,- serta kemudian mendapatkan jaminan pensiun sebesar Rp331.000,-/bulan yang diterima sampai anak kedua, " ujarnya.(rel/hambali)

Mungkin Anda juga menyukai