CALEG GOLKAR

BPJS Ketenagakerjaan Kembali Bukukan Rekor Pendaftaran Kepesertaan Terbanyak di Sumatera Utara

MEDAN (medanbicara.com).Setelah berhasil membukukan rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI) pada 2016 lalu, BPJS Ketenagakerjaan kembali mendapatkan rekognisi dari MURI dengan mematahkan personal record sebelumnya, yaitu dengan memberikan kepesertaan gratis kepada 7.200 pekerja rentan di Makassar, hasil kerjasama dengan Bank Sulselbar. Kali ini, bertempat di Istana Maimoon Medan, Sabtu (27/01) BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepesertaan kepada 31.465 pekerja rentan.

Kepesertaan kepada para pekerja rentan di wilayah Sumatera Utara ini merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melalui Bank Sumut bersama dengan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut. Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono, mengungkapkan bahwa para pekerja di Provinsi Sumatera Utara bisa bekerja dengan lebih tenang, khususnya para pekerja rentan, karena Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah memberikan upaya yang sangat baik untuk melindungi para pekerja rentan di wilayahnya melalui program GN Lingkaran (Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan).

“Langkah yang dilakukan oleh Pemprov Sumatera Utara ini tentunya layak mendapat apresiasi, dan sudah sepantasnya untuk dapat diduplikasi oleh Pemerintah Provinsi lainnya”, jelas Sumarjono.

Pihak MURI memberikan rekognisi atas pemecahan rekor ini dan diberikan kepada 3 pihak terkait, yaitu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Bank Sumut, dan BPJS Ketenagakerjaan. Kepesertaan yang diberikan kepada 31 ribu lebih pekerja rentan ini diberikan secara cuma-cuma oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk perlindungan selama 3 bulan dalam 2 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

“Kami harap, perhatian dari Pemprov Sumatera Utara ini dapat dimanfaatkan oleh para pekerja sebagai suatu momen untuk dapat bekerja sebaik-baiknya dengan tenang dan nyaman karena sudah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan”, ujar Sumarjono. Dirinya menambahkan, setelah 3 bulan masa perlindungan, diharapkan para pekerja bisa melanjutkan sendiri program perlindungan mereka agar dapat tetap tenang dan nyaman dalam bekerja.

Deputi Direktur Wilayah Sumbagut, Umardin Lubis, mengatakan pihaknya akan terus memberikan palayanan terbaik atas program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di wilayah Sumatera Utara. Hingga saat ini, terhitung sebanyak 1,3 juta peserta telah terdaftar dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Sumatera Utara, yang terbagi dalam 4 sektor pekerja, yaitu pekerja Penerima Upah (PU), pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), pegawai non Aparat Sipil Negara (ASN), dan sektor Jasa Konstruksi.

“Data potensi yang kami himpun dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara tahun 2017 menjelaskan bahwa terdapat 4,5 juta angkatan kerja yang ada di Provinsi Sumatera Utara, dimana 1,3 juta pekerja di antaranya sudah terdaftar”, ungkap Umardin.

“Sudah menjadi tugas kami untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja di seluruh Indonesia. Program GN Lingkaran ini merupakan salah satu inisiasi agar seluruh pekerja, khususnya pekerja rentan, juga dapat merasakan ketenangan dalam bekerja karena telah terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan”, kata Sumarjono.

“Semoga upaya kami ini mendapat dukungan yang baik pula dari pemerintah, BUMN, perusahaan swasta, dan bentuk usaha lainnya agar dapat mengalokasikan dana untuk membantu melindungi para pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan”, tutup Sumarjono.(rel/hambali)

Mungkin Anda juga menyukai