CALEG GOLKAR

BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Bayar Klaim Rp 594 Miliar

MEDAN. (Medanbicara.com) BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) hingga Bulan Juli 2017 telah membayarkan 69.167 peserta dengan total biaya Rp 594,461 miliar.Pembayaran klaim tersebut dengan rincian jaminan hari tua mencapai 60.816 tenaga kerja dengan total klaim Rp 530.805 miliar, jaminan kecelakaan kerja (JKK) 4.825 kasus dengan total klaim Rp 31,298 miliar. Jaminan kematian(JKM) mencapai 1.102 kasus dengan total klaim Rp 30.456 miliar dan jaminan pensiun (JP) sebanyak 2.424 kasus dengan total klaim Rp 1,900 miliar.

Kepala BPJS ketenagakerjaan wilayah Sumbagut umardin Lubis mengatakan idak ada diskriminasi pekerja formal dan non formal untuk jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. “Setiap tenaga kerja minimal harus di tanggung jaminan kecelakaan kerja dan jaminan Kematian, katanya dalam acara penyerahan klaim Kecelakaan kerja dan kematian pada penganugerahan SMK3 Zero Accident 20017 kemarin.

Dalam kegiatan ini BPJS ketenagakerjaan wilayah Sumbagut menyerahkan klaim kecelakaan kerja dan kematian kepada ahli waris atas nama pairin dari PTPN 3 sebesar Rp.54.552.580,Bedianto dari PT.Permata Hijau Palm Oleo sebesar Rp 148.097.120, T Serdang Johan dari PDAM sebesar Rp.371.856.720, Rian Riski dari PT.Matahari Departemen Store sebesar Rp.129.675.200 dan Martha Tamba dari PT Duta Mitra Solusindo sebesar Rp.145.138.090

Gubernur Sumatera Utara, T Ery Nuradi mengatakan K3 harus diutamakan dan menjadi kebiasaan dalam bekerja,tujuannya mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja. “Sistem ini menjamin tenaga kerja mendapat perlindungan atas keselamatan nya,juga menjamin hasil produksi aman dan efisien, ” katanya yang juga hadir dalam acara tersebut. (hambali)

Mungkin Anda juga menyukai