CALEG GOLKAR

Gara-gara BPJS Kesehatan, Banyak Apotik yang Tutup

gambar int

MEDAN (medanbicara.com). Kesuksesan BPJS Kesehatan memberikan layanan kepada masyarakat ternyata mengancam keberadaan apotik. Masyarakat tidak lagi banyak membeli obat ke apotik

Ketua Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi Sumatera Utara (Sumut) Amin Wijaya,mengatakan jumlah apotik keberadaannya semakin menurun di kota Medan dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan ini. Satu persatu pemilik usaha dari sarana penjualan obat tersebut, terpaksa sampai harus menutup usahanya karena tidak lagi mampu bertahan.

“Akibatnya, banyak apotek yang akhirnya memutuskan untuk gulung tikar karena kehilangan pelanggan mereka.
Khususnya BPJS, pengaruhnya sangat besar bagi apotik. Saya juga punya apotik, tapi juga baru-baru ini terpaksa harus tutup,” katanya, kamis, (28/9)

Dijelaskannya, BPJS memang memiliki sisi positif dan negatif untuk masyarakat. Disatu sisi kata dia, masyarakat dimudahkan untuk mendapatkan obat, tapi disisi lainnya mempengaruhi omzet dari penjualan obat, baik di apotek maupun Perusahaan Besar Farmasi (PBF).

Hanya saja Amin menuturkan, bagi apotik yang tidak sanggup bertahan, lambat laun memang terpaksa harus menutup usahanya. Namun, hal ini hanya merupakan satu transisi dari keberlangsungan bisnis yang dilakukan oleh apotik.

“Diluar negeri apotik memang sudah tidak lagi menjual obat, melainkan hanya vitamin dan kosmetik kecantikan. Jadi kalau BPJS sukses, masyarakat yang tidak perlu lagi mengeluarkan uang untuk membeli obat akan beralih ke suplemen untuk menjaga kesehatan atau kosmetik untuk kecantikan mereka,” sebutnya.

Marak Razia

Pengusaha apotik juga menyayangkan banyaknya razia yang dilakukan instansi yang membuat usaha mereka semakin sulit. Alasannya, instansi yang berwenang malah banyak menyasar apotik yang legal, bukan ilegal.

“Jadi saya minta, kalau apotik tidak menjual yang macam-macam jangan lagi dicari-cari kesalahannya. Kalau mau mencari yang ilegal, janganlah mencari dari sarana yang legal,” ucapnya.

Amin mengatakan, mengenai proses perizinan apotik saat ini memang sudah sangat bagus. Hanya saja dahulu, diakuinya sangat menyulitkan, sebab apotik juga harus mengantongi izin amdal.

“Sekarang sudah relatif lebih mudah setelah diprotes, syarat perizinan itu sudah dihilangkan,” ungkapnya.

Sementara untuk jenis obat, lanjutnya, semua jenis obat boleh dijual oleh apotik. Hanya saja dengan catatan, obat yang dijual harus mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Asalkan memiliki izin dari BPOM. Semua jenis obat boleh dijual apotek, mau yang generik ataupun obat paten,” tandasnya. (time)

Mungkin Anda juga menyukai