CALEG GOLKAR

Program Return to Work BPJS Ketenagakerjaan Bantu Peserta Pulih

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif (baju biru) saat mengunjungi pasien Kecelakaan kerja di Ruangan ICU Rumah Sakit Siloam Medan.

MEDAN. (Medanbicara.com).Setiap pasien BPJS Ketenagakerjaan yang dirawat di rumah sakit, akan mendapatkan Program Return to Work.

Hal ini disampaikan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif didampingi dr Suci Rahmat Kepala Pelayaaan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut saat mengunjungi Ruang ICU rumah sakit Siloam Medan, hari ini.

Pasien atas nama Rafida Nadia Aliim Lubis (27 Tahun) adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecelakaan kerja saat hendak berangkat kerja pada Selasa, 9 Januari 2018 sekitar pukul 07.30 Wib di Jalan SM Raja menuju ke Tirtanadi tepatnya di samping mesjid Raya Medan

Krishna Syarif menerangkan Program Return to work merupakan tambahan manfaat dari Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

“Peserta yang mengalami musibah JKK yang mengakibatkan cacat atau berpotensi cacat akan didampingi hingga peserta mampu kembali bekerja, bahkan hingga mencarikan pekerjaan yang cocok untuk kondisi pasien setelahnya,” katanya yang juga didampingi Kabid Pelayanan Medan Kota,Annati.

Krisna juga memperkenalkan Manajer Kasus Kecelakaan Kerja dan PAK dari BPJS ketenagakerjaan Medan Kota Faisal Yusuf.

Manajer Kasus ini adalah petugas khusus yg bertanggung jawab dan siap membantu 24 jam.

“Untuk selanjutnya baik keluarga korban, rumah sakit, maupun dokter dapat berkomunikasi langsung dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui Bapak Faisal,” jelasnya.

Krishna menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan rumah sakit dan pihak dokter tentunya pasti mengharapkan kesembuhan, komitmen kami agar para pasien mendapatkan pelayanan sampai sembuh.

“Jadi ini menjadi suatu tantangan bagi kami, kami ingin membuktikan bahwa kami memberikan pelayananan yang terbaik untuk peserta” tutupnya.(hambali)

Mungkin Anda juga menyukai