CALEG GOLKAR

Selama Dirawat, Pekerja Dapat Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Umardin Lubis dan Kakacab Tanjung Morawa, Syahrial saat mengunjungi peserta, Herlina Wati di RS Grand Medistra Tanjung Morawa saat Hari Pelayanan Nasional.

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagut mengunjungi pasien yang mengalami kecelakaan kerja di rawat di rumah sakit maupun yang rawat jalan. Dalam kunjungan tersebut, pihak BPJS Ketenagakerjaan mengajurkan peserta dirawat hingga sembuh dan memberitahukan bahwasanya selama dirawat gaji peserta dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Umardin Lubis dan jajarannya datang langsung ke RS Grand Medistra Lubuk Pakam untuk menjenguk Herlina Wati, pegawai PT Olaga Food Tanjung Morawa yang mengalami kecelakaan kerja.

"Kami dari BPJS Ketenagakerjaan menganjurkan kepada Ibu, jangan cepat-cepat minta pulang, harus benar-benar sembuh baru pulang ya," kata Umardin Lubis saat menjengut, kemarin siang. Umardin menjelaskan kepada pasien, selama dirumah sakit seluruh biaya perobatan ditanggung oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Dia menambahkan, selama disakit dan tidak dapat bekerja, gaji Herlina Wati akan dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan."Jadi ibu tidak usah banyak pikiran mengenai biaya perawatan dan gaji selama ibu masih dirawat, semua ditanggung oleh BPJS KETENAGAKERJAAN", ungkap Umardin Lubis yang disambut senyum ucapan terima kasih dari pasien.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa Syahrial mengatakan selama tidak bekerja, peserta mendapat manfaat yakni Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB). Dalam manfaat itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan uang pengganti upah kepada peserta melalui perusahaan hingga mampu kembali bekerja yang disertai surat keterangan dokter. "Biaya yang diberikan sebesar 100 %, 6 bulan pertama, 75%, 6 bulan kedua dan 50%, 6 bulan berikutnya hingga bulan-bulan berikutnya hingga peserta kembali bekerja," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa Gatut Bambang Adijatmiko mengapresiasi pelayanan RS Grand Medistra Lubuk Pakam yang memberikan pelayanan yang baik mulai dari Herlina Wati masuk hingga dirawat. "Kami mengapresiasi pelayanan Grand Medistra yang menjadi trauma center di wilayah kerja kami," ubarnya.

Diwaktu yang sama, Jajaran BPJS Ketenagakerjaan juga mengunjungi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang rawat jalan bernama Jowanda Pratama yang mengalami cacat tetap Kepada peserta, Umardin mengungkapkan hal yang sama bahwa gaji Jowanda tetap dibayarkan sampai dia mampu kembali bekerja.(ali)

BPJS Peserta cacat tetap

Mungkin Anda juga menyukai