CALEG GOLKAR

Aladin Tak Punya Jin, Biar Tahan Jaga Malam Nyabu, Ya Ditangkap…

Aladin (baju merah) saat digiring petugas Polsek Galang menuju Sat Narkoba Polres Deli Serdang. (sit)

GALANG (medanbicara.com)- Niat Suparto alias Aladin (45) ingin menikmati sabu-sabu yang baru dibelinya justru menggiringnya ke penjara. Lajang tua anak semata wayang yang berdommisili di Lingkungan I, Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang itu diamankan Polsek Galang dari lokasi tempel ban temannya yang tak jauh dari kediamannya, Sabtu (19/5/2018) sekira pukul 12.30 Wib.

Informasi dihimpun, sebelumnya, pria yang sudah 10 tahun menjadi penjaga malam gedung penangkaran sarang burung walet milik temannya itu, sekira pukul 12.00 Wib membeli sabu seharga Rp150 ribu dari Ayah Dedi di Perumahan Galinda, Kecamatan Galang.

Usai membeli barang haram itu, Aladin berniat menikmatinya di bengkel tambal ban milik Acin. Namun tanpa sepengetahuannya, petigas Polsek Galang sudah mencium gerak-gerik Aladin dan membuntutinya hingga ke lokasi tambal ban milik temannnya.

Belum sempat sabu dinikmatinya, Aiptu Erikson Situmorang bersama sejumlah personel Polsek Galang langsung mengamankan Aladin berikut barang bukti sabu yang belum sempat dinikmatinya.

Aladin pun tak berkutik ketika petugas membawanya ke komando guna penyelidikan dan penyidikan.

Kanit Reskrim Polsek Galang, Iptu D Manalu SH ketika dikonfirmasi membenarkan Aladin diamankan dan selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Deliserdang

Sementara Aladin kepada sejumlah wartawan di Sat Narkoba Polres Deli Serdang mengaku baru dua kali membeli sabu dari Ayah Dedi.

"Aku mengkonsumsi sabu biar jangan ngantuk kalau jaga malam," sebut pria yang mendapat upah jaga malam Rp2 juta sebulan itu. (man)

Mungkin Anda juga menyukai