CALEG GOLKAR

Alamak! Diam-diam Galian C Ilegal Diduga Dikelola Kepot Tetap Beroperasi, 1 Escavator Keluar, 2 Masih Bertahan…

Lokasi galian C ilegal. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)- Galian C tanpa izin di Kampung Banjaran, Desa Tanjung Siporkis, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumut yang disebut-sebut dikelola Alpa Patria alias Kepot, warga Dusun V Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang masih tetap beroperasi.

Informasi dihimpun, Kamis (24/1/2019) pagi, dua hari belakangan tiga unit escavator masih beroperasi dengan mencuri-curi waktu operasi dari pagi hingga tengah hari. Untuk mengelabui warga sekitar agar seolah-olah galian C ilegal tidak beroperasi lagi, satu unit escavator dikeluarkan dari lokasi galian sedangkan dua unit lagi masih bertahan di lokasi galian dan dijaga sejumlah oknum preman kaki tangan Kepot.

Menurut cerita seorang pria yang sering dipanggil Humokkop (51), dikeluarkannya satu unit escavator dari lokasi galian karena pemberitaan di media. Mau tak mau untuk mendinginkan situasi, satu unit escavator dikeluarkan dari lokasi galian C tanpa izin yang sudah setahun beroperasi tanpa pernah tersentuh hukum itu

“Sudah banyak pengaduan masyarakat ke aparat berwenang mengenai galian C ilegal itu. Tapi tetap saja tidak ada tindakan karena galian C ilegal kabarnya dibeking oknum aparat. Kami memohon Polda Sumut secepatnya turun ke lokasi galian C ilegal itu dan menutupnya. Karena kami sudah tidak tahan lagi menghirup debu. Kasihanilah kami warga miskin ini Pak Kapolda Sumut. Berikanlah tindakan terhadap galian C ilegal itu,” sebut Humokkop.

Sekadar diketahui, galian C tanpa izin beroperasi di Kampung Banjaran Desa Tanjung Siporkis Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Mirisnya, meski tak ada izin galian C itu sudah berjalan sekitar setahun. Instansi terkait pun seolah diam.

Informasi dihimpun, galian C yang disebut-sebut dikelola Alpa Patria alias Kepot, warga Dusun V Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang itu beroperasi dilahan kebun milik warga yang berdomisili di Medan.

Sehari, puluhan dump truk tanah galain diangkut dari lokasi yang sebagian dijual ke kilang batu bata. Warga pun sudah berulang kali melakukan komplain kepada instansi terkait namun sampai saat ini galian C tanpa izin itu tetap berjalan meskipin Alpa Patria alias Kepot mendekam dipenjara, akibat terjerat kasus penganiayaan terhadap korban Muhammad Budi.

Ponidi, salah seorang warga yang melintas di lokasi galian menyebutkan jika warga sudah resah beroperasinya galian C ilegal itu. Apalagi diwaktu hujan, seluruh jalan yang dilalui dump truk menjadi becek dan licin yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Anehnya, sudah dua kali Satpol PP Deli Serdang turun ke lokasi namun ketika tiba di lokasi situasi menjadi sepi. Kuat dugaan jika kedatangan Satpol PP kelokasi sudah bocor sehingga aktivitas dihentikan sementara.

Kepala Desa Tanjung Siporkis, Hardono ketika dikonfirmasi mengakui jika galian C itu tidak ada izin. (man)

Mungkin Anda juga menyukai