CALEG GOLKAR

Alamak! Oknum Mengaku Polisi Keluarkan Pistol Mau Tembak Warga, Ini gara-garanya..

ilustrasi

DELISERDANG (medanbicara.com)- Yurino (52), warga Jalan Pahlawan, Dusun I Desa, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, berniat akan melaporkan oknum mengaku polisi berinisial AH ke Propam Polda Sumut. Pasalnya, oknum mengaku polisi yang berdinas di Tapanuli Selatan itu mengancam akan menembak Yurino.

Menurut pengakuan Yurino kepada sejumlah wartawan, Senin (17/6/2019), peristiwa pengancaman dirinya akan ditembak itu terjadi Sabtu (15/6/2019) sekira pukul 15.00 Wib. Saat itu Yurino mau mengeluarkan mobil double kabin miliknya dari teras rumahnya yang berhadapan dengan sekolah Nur Azizi. Namun terhalang oleh sebuah mobil Honda Mobilio warna hitam yang belakangan diketahui dikemudikan oleh oknum mengaku polisi yang parkir menghalangi depan rumah Yurino.

Yurino pun menunggu pemilik mobil karena biasanya setiap mobil yang parkir depan rumah tidak pernah lama. Hingga sejam menunggu, pemilik mobil Honda Mobilio warna hitam itu tak muncul. Sedangkan Yurino harus keluar karena ada urusan pekerjaan.

Yurino pun mencari tahu siapa pengemudi atau pemilik mobil Honda Mobilio yang parkirnya menghalangi Yurino keluar itu. Tapi tak satupun tetangga yang mengetahuinya. Akhirnya Yurino mendatangi sekolah Nur Azizi dan minta tolong agar diumumkan lewat mikrofon. Tapi pemilik mobil tak kunjung datang meski sudah ditunggu hingga 30 menit.

Yurino pun kembali mengumumkan lewat mikrofon sekolah agar pemilik mobil memindahkan mobilnya tapi tak datang juga. Akhirnya usai menerima rapor sekolah, AH muncul. Perdebatan pun terjadi antara Yurino dan AH. Karena kesal tidak bisa keluar padahal sudah diumumkan dua kali tapi tak mau datang, Yurino pun menyebutkan jika AH tidak punya otak.

AH menjawab,”Tunggulah kan belum selesai menerima rapor.”

“Kan bisa keluar sebentar untuk menggeser mobil,” kata Yurino kepada AH. Tapi AH menjawab tidak bisa.

Yurino kembali mengatakan kepada AH jika kaca mobil AH hampir dipecahkan. AH kembali menjawab,”Pecahkanlah.”

Perdebatan pun semakin panas, Yurino pun menjawab,”Izin kau ku pecahkan kaca mobil mu ini,” ucap Yurino.

Tiba-tiba AH mengeluarkan pistol dan mengaku anggota polisi dan mengancam akan menembak Yurino. Melihat pistol dikeluarkan AH maka Yurino mengambil handphone dan merekamnya. Sadar jika direkam, maka AH dengan cepat memasukkan pistolnya dan masuk ke dalam mobil.

Warga sekitar yang melihat perdebatan itu berupaya melerai dan akhirnya AH berhasil meninggalkan lokasi kejadian.

"Dari informasi yang kami dapat, AH berdinas di Tapanuli Selatan. Saat kejadian itu AH berpakaian preman. Rencananya Selasa (18/6/2019) saya akan membuat laporan pengaduan ke Propam Polda Sumut," sebut Yurino. (man)

Mungkin Anda juga menyukai