CALEG GOLKAR

Bawa Barang Haram, Pekerja Serabutan Diamankan Polisi

SYO (45) pekerja serabutan yang tinggal di Dusun I Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa jadi tersangka penyalahgunaan narkoba /hulman

Tanjung Morawa (medanbicara.com)-Banyaknya pelaku penyalahgunaan narkotika ditangkap polisi tak menyurutkan nyali para pengikutnya. Bahkan, masih banyak juga yang mencoba untuk tetap exsis dengan barang haram tersebut. Seperti SYO (45) pekerja serabutan yang tinggal di Dusun I Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa. Ia kini harus merasakan dinginnya tidur di balik jeruji besi. Pasalnya, SYO ditangkap Sat Narkoba Polres Deli Serdang pada saat membawa diduga narkotika jenis sabu.

Informasi yang diperoleh, awalnya masyarakat yang sudah gerah dengan maraknya peredaran narkoba menyampaikan kabar ke personil Sat Narkoba Polres Deli Serdang. Berdasarkan kabar itu, SYO akan membawa sabu dengan menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio dengan No.Pol BK 2972 AAK dan diperkirakan melintas Jalan Turi Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa.

Petugaspun langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengintaian. Setelah menunggu berapa lama, melintas seorang pria dengan ciri-ciri yang sama persis seperti yang diinformasikan. Tidak mau menunggu lama, petugas kemudian memepet pelaku dan memberhentikannya.

Saat petugas mengintrogasi, ia mengaku bernama SYO. Begitu mengetahui nama seperti yang diinformasikan, petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan menemukan barang bukti yang disimpan oleh pelaku didalam saku celananya.

Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan melalui Kasat Narkoba AKP Erwin Tito membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, dari penangkapan pelaku, Unit II Sat Narkoba berhasil menyita barang bukti diantaranya 3 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 0,55 gram, 1 unit HP merk Nokia serta 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Mio No.Pol BK 2972 AAK.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini SYO telah di amankan di Sat Narkoba Polres Deli Serdang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Masih diperiksa lebih lanjut untuk pengembangan”, kata Erwin Tito. (man)

 

Mungkin Anda juga menyukai