CALEG GOLKAR

BNN Resmikan Operasional Laboratorium Narkotika di Deli Serdang, Di Dunia Ada 892 Zat, Di Indonesia Ada 71 Jenis

Sekretaris Utama BNN, Drs Adhi Prawoto SH didampingi Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN, Drs Mufti Djusnir MSi, Apt, meresmikan dua unit laboratorium narkotika di daerah Kabupaten Deli Serdang, Sumut dan Baddoka, Sulawesi Selatan, Jumat (15/11/2019). (man)

DELISERDANG (medanbicara.com) – Sekretaris Utama BNN, Drs Adhi Prawoto SH didampingi Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN, Drs Mufti Djusnir MSi, Apt, meresmikan dua unit laboratorium narkotika di daerah Kabupaten Deli Serdang, Sumut dan Baddoka, Sulawesi Selatan, Jumat (15/11/2019).

Menurut Drs Adhi Prawoto SH peresmian laboratorium BNN ini dalam rangka menunjang tugas pokok dan fungsi Badan Narkotika Nasional.(BNN) dalam hal pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan menguatkan pelaksanaan tugas dan fungsi pusat laboratorium narkotika BNN dalam aspek kelaboratoriuman berupa pengembangan laboratorium narkotika dalam pelaksanaan pengujian narkotika, psikotropika, prekusor dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol di daerah

Lanjutnya, dibangunnya dua unit laboratorium narkotika di Deli Serdang dan Badokka merupakan salah satu upaya dalam menghadapi tantangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan new psychoactive substances (NPS) yang terus berkembang.

“Saat ini peredaran NPS di dunia sudah mencapai 892 zat dan berkembang setiap tahunnya berdasarkan laporan United Nation Office On Drugs and Crime (UNODC) dalam world drug report tahun 2019. Saat ini di Indonesia sendiri NPS yang telah terdeteksi disalahgunakan sebanyak 76 jenis dan jumlah NPS yang telah diatur dalam perundang-undangan sebanyak 71 jenis menurut Permenkes No 44 tahun 2019," sebutnya.

Sambungnya, laboratorium narkotika BNN Deli Serdang dan Badokka diharapkan dapat memberikan dukungan dalam penyelidikan dan penyidikan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dari aspek kelaboratoriuman terutama dalam hal pengujian narkotika, psikotropika, zat adiktif, prekusor, bahan berbahaya lainnya dan derivatnya khususnya di daerah Sumut dan Sulawesi Selatan serta kawasan sekitarnya.

Saat ini, pelayanan pengujian laboratorium narkotika BNN Deli Serdang dan Badokka masih terbatas untuk melayani kasus projusticia dan non projusticia internal Propinsi dan BNN Kabupaten/Kota. Namun demikian kedepannya laboratorium narkotika BNN akan berproses untuk melayani masyarakat umum yang lebih luas. "Dalam meningkatkan disiplin dan profesionalisme pegawai dilingkungan BNN, BNN Propinsi maupun BNN Kota/Kabupaten dalam bertugas terutama pegawai dilingkungan laboratorium narkotika BNN Deli Serdang dan Badokka agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai UU Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik," pungkasnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai