CALEG GOLKAR

Brondong Putus Sekolah Digerebek Lagi Main ‘Barang Haram’ Sama Pasiennya

Tersangka DPK (kanan) bersama Edi saat memperlihatkan barang bukti. (ist)

PANCURBATU (medanbicara.com)-Tim Pegasus Polsek Pancurbatu meringkus dua pria bandar barang haram ganja kering, di Jalan Perjuangan/Jalan Rotan Ujung, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, Selasa (4/9/2018) malam.

Keduanya, brondong berinisial DPK (16), warga Jl Rotan Ujung, Desa Perumnas Simalingkar, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang dan Edi Bastanta Tarigan (43), warga Jalan Bunga Pancur Sembilan, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

Informasi dihimpun di Mapolsek Pancurbatu menyebutkan, malam itu petugas mendapat laporan jika di Jalan Rotan Ujung kerap dijadikan lapak transaksi narkoba jenis daun ganja kering.

Mendapat info, petugas langsung melakukan penyelidikan. Selanjutnya tim Pegasus Polsek Pancurbatu melakukan pengintaian. Tak berselang lama petugas melihat pria dengan ciri-ciri persis seperti yang dilaporkan warga itu lagi duduk-duduk di rumah bersama sejumlah pelanggannya.

Petugas pun langsung melakukan penggerebekan, dan berhasil mengamankan kedua pria tersebut. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti 32 amplop daun ganja kering yang disimpan di dalam plastik hitam dan satu linting rokok yang sudah dicampur daun ganja kering serta uang tunai Rp10.000 diduga hasil penjualan.

Bersama barang bukti, kedua pria itu diboyong ke komando untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan petugas diketahui kalau DPK merupakan pengedar daun ganja kering dan merupakan pemuda putus sekolah. Sementara itu Edi Bastanta Tarigan mengaku hanya mengisap ganja di lokasi tersebut.

Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir Chan SH MH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, Iptu Pol Suhaly A Hasibuan SH MH mengatakan keduanya diamankan atas laporan masyarakat yang resah dengan pekerjaan DPK.

"Tersangka ini sudah meresahkan masyarakat sekitar dan merupakan TO kita juga dan sudah lama kita intai, saat ini kedua tersangka sudah kita jebloskan ke dalam sel Mapolsek Pancurbatu menunggu berkasnya kita limpahkan ke Kejaksaan,"ujar Suhaily. (roy)

Mungkin Anda juga menyukai