CALEG GOLKAR

Ditangkap Polisi, Jukir Ini Pucat Bak Nampak Hantu

Deli Serdang (medanbicara.com) – Suhardi alias Adi (41) tak berkutik ketika dijemput Polsek Galang dari lokasi parkir didepan pajak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Selasa (6/89) sekira pukul 10.00 WIB.

Pria bertubuh kurus ini diamankan bukan karena terlibat kasus besar, tapi kasus “ecek-ecek” namun sangat meresahkan masyarakat dengan mengutip uang parkir terkesan memaksa terhadap pengendara sepedamotor yang parkir didepan pajak.

Informasi dihimpun, diamankannya Suhardi alias Adi itu karena adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan pengutipan parkir yang dilakoni Adi yang sudah bertahun-tahun itu. Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Galang menyikapinya dengan menurunkan sejumlah personil kelokasi Adi melakukan pungutan parkir yang tidak memiliki legalitas itu. Adi yang saat itu sedang nongkrong dilokasi parkir langsung diamankan. Padahal saat itu penghasilannya masih Rp11 ribu.

Wajah Adi berubah pucat ketakutan saat dibawa ke komando. Setelah diinterogasi Adi mengaku jika pengutipan parkir yang dilakukannya tidak memiliki izin alias pungutan liar ala premanisme. Takut dimasukkan kedalam sel, Adi pun membuat surat pernyataan jika ia tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Kapolsek Galang Iptu Teddi Napitupulu ketika dikonfirmasi menyebutkan jika Suhardi alias Adi dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan diatas kertas bermeterai jika Adi tidak mengulangi perbuatannya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai