CALEG GOLKAR

Diteriaki Rampok, Dikejar Patroli Satlantas, Eh…Begitu Kejegrek Ternyata Bawa Sabu, 2 Anak Tebing Tinggi Jadi Ayam Sayur

Kedua tersangka saat diamankan. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Petugas Satlantas Polres Deliserdang menangkap 2 pria mengendarai sepeda motor Vario warna merah BK 5102 NAT, di Jalinsum Tanjungmorawa-Lubukpakam, Kamis (9/8/2019) sekira pukul 03.00 Wib. Saat digeledah, petugas berhasil menemukan sabu ditaksir seberat 4,87 gram dari keduanya.

Keduanya masing-masing, Ridwan Priangga Aslam (25), warga Jakan Sei Bahliang Lingkungan III Kelurahan Mandailing, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kodya Tebing Tinggi dan Irwansyah Putra (22), warga Jalan MJ Sutoyo Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kodya Tebing Tinggi. Saat digeledah, petugas polisi berkoppel putih itu berhasil menemukan sabu ditaksir seberat 4,87 gram, Kamis (9/8/2019) sekira pukul 03.00 wib

Informasi dihimpun, sebelumnya 3 petugas Satlantas Regu C Polres Deliserdang, Bripka Sarwono, Brigadir Nirwansyah, Brigadir Surianto dan satu honorer bermarga Limbong usai menangani kecelakaan lalulintas di kawasan Tanjung Morawa. Mereka berniat pulang ke komando.

Dengan mengendarai mobil dinas patroli, personel Sat Lantas itu melaju dari arah Tanjung Morawa menuju Lubuk Pakam. Saat tiba di Jalinsum Pasar 7, Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa, mobil mereka dilewati dua pria mengendarai sepeda motor Vario warna merah BK 5102 NAT.

Selanjutnya dua pengendara kembali melewati petugas sambil berteriak kalau dua pengendara Varioa itu rampok. Petugas memacu mobil dan mengejar sepeda motor yang dikendarai Ridwan dan Irwansyah Putra.

Kecurugaan petugas makin bertambah karena barang yang dibawa di depan sepeda motor ada goni tapi di dalamnya seorang pelaku.
"Saat itu kami menduga dua pengendara berteriak jika pengendara sepeda motor (Ridwan dan Irwansyah Putra) adalah rampok. Tapi belakangan kami menduga bisa saja mereka baru transaksi tapi tak dibayar sehingga dikejar. Kecepatan kami sudah 120 km per jam tapi keduanya masih tetap di depan kami," sebut Brigadir Nirwansyah, seorang petugas yang melakukan pengejaran.

Akhirnya, tepat di depan Auto 2000 sepeda motor yang dikendarai Ridwan dan Irwansyah Putra berhasil dihentikan. Kedua pria itupun disuruh tiarap dan digiring ke Pos Satpam Auto 2000.

Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan paket sabu ditaksir seberat 4,87 gram dibungkus plastik putih transparan dipijakan sepedamotor. Dengan meminjam borgol Satpam Auto 2000, petugas membawa Ridwan dan Irwansyah Putra ke Mapolres Deli Serdang.

Kasat Lantas Polres Deli Serdang, AKP Budi Saputro SH ketika dikonfirmasi melalui Kanit Laka, Ipda Erikson David SH membenarkan jika kedua pria itu sudah diserahkan ke Sat Narkoba karena anggotanya menemukan sabu dari Ridwan dan Irwansyah Putra.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Deli Serdang, AKP Juriadi Sembiring SH saat dikonfirmasi menyebutkan jika Ridwan Priangga Aslam dan Irwansyah Putra masih diperiksa dan akan dikembangkan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai