CALEG GOLKAR

Ditutup, Peternak Ilegal Minta Ganti Rugi

Peternak dan warga di kumpulkan di aula Kantor Desa Beringin untuk mensosialisasikan penutupan peternakan ilegal

LUBUK PAKAM (medanbicara.com).Pasca hasil rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Deli Serdang yang mengharuskan peternakan ilegal ditutup, banyak manuver yang dilakukan beberapa oknum. Salah satunya adalah peternak meminta ganti rugi atas penutupan yang disepakati bersama dalam rapat tersebut.

Rapat itu sendiri dihadiri Kepala Dinas Pertanian Samsul Bahri, Satpol, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Deli Serdang, Camat Pantai Labu Ayub, Sekcam Beringin Iskandar Siregar dan berlangsung Jumat (27/10) lalu.

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Imran Obos SE menyebutkan sangat cocok jika ada ucapan yang demikian. Karena hal itu akan membongkar siapa oknum Pemkab Deli Serdang yang berada di belakangnya. “Kita lihat saja nanti. Saya sudah kordinasi dengan Komisi C agar segera menjadwalkan badan Musyawarah terkait langkah dan tindakan yang akan diambil untuk menutup peternakan tanpa izin tersebut,” sebut politisi PAN ini.

Namun sebelum tindakan penutupan peternakan ayam illegal itu dilakukan, sesuai hasil RDP jika pemerintah desa terlebih dulu melakukan sosialisasi terhadap pengusaha ternak akan hasil kesepakatan bersama tim tersebut.Seperti yang berlangsung di kantor Desa Beringin, Kamis (9/11), pengusaha ternak dan warga sekitar berkumpul di kantor Desa untuk mensosialisasikan penutupan.

Aaan yang memiliki peternakan ayam tanpa izin di tiga lokasi di wilayah Kecamatan Beringin mengungkapkan siap menutup usaha ternaknya tapi harus menerima ganti rugi. Untuk menghadapi tim yang bakal menutup usaha peternakan ayam illegal miliknya, Aaan sudah menyiapkan pengacara atau kuasa hukum. “Kalau ditutup pun saya siap. Saya masih bisa makan, saya bukan orang miskin,” sebut Aan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai