CALEG GOLKAR

Dua Omak-omak Ketahuan Curi Susu di Swalayan, Barangnya Dimasukkan Dalam Baju…

Kedua omak-omak saat dimankan di Polsek Tanjungmorawa. (mol)

TANJUNGMORAWA (medanbicara.com)-Polsek Tanjung Morawa mengamankan dua omak-omak diduga pelaku pencurian susu balita, di Swalayan Indomaret, di Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (29/11/2018).

Dua pelaku masing masing NS (43), warga jalan Pantai Labu, Gang Pelak, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang dan YI (44), warga Jalan Medan–Lubuk Pakam warung Mie Sop Komala Sari.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Anggun Andika Putra SIK melalui Kanit Reskirm, Ipda Dodi Martha SH saat dikonfirmasi menjelaskan awalnya Dina (20) kasir indomaret dari awal sudah curiga melihat gerak-gerik kedua pelaku yang masuk ke Indomaret dan mengintai yang dilakukan kedua wanita paruh baya itu.

“Modus pura-pura belanja, keduanya mencuri susu kotak balita diselipkan di dalam baju, terekam CCTV dan begitu keluar Indomaret lanngsung ditangkap karyawan Indomaret dan langsung kami amankan,” pungkas Dodi.

Kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tanjung Morawa untuk proses lebih lanjut. (mol)

Mungkin Anda juga menyukai