CALEG GOLKAR

Duh! Bukti Caleg di Bawaslu Hilang, Caleg Kalah Curiga Berkas Diberikan Kepada Caleg Lain

Edison Marpaung saat mendatangi Bawaslu Kabupaten Deli Serdang. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Deli Serdang sudah menggelar rekapitulasi perolehan suara para Caleg Kabupaten Deli Serdang.

Para caleg yang merasa keberatan dan dicurangi pun dipersilakan untuk menempuh jalur hukum dengan membuat pengaduan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Deli Serdang. Dari daftar caleg yang membuat laporan pengaduan ke Bawaslu Deli Serdang, satunya adalah Edison Marpaung, caleg DPRD Kabupaten Deli Serdang

Caleg yang berasal dari Partai Demokrat ini menilai ada indikasi kecurangan dalam penghitungan suara sehingga caleg incumbent itu kalah dengan Wastianna Harahap yang memperoleh suara terbanyak dari 9 caleg DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Partai Demokrat daerah pemilihan (Dapil) I, yang meliputi Kecamatan Pantai Labu, Beringin, Lubuk Pakam, Pagar Merbau dan Galang.

Rabu (22/5/2019) siang, Edison Marpaung mendatangi Bawaslu Kabupaten Deli Serdang. Kedatangan Edison Marpaung untuk menanyakan alat bukti yang dilampirkan dalam gugatan pengaduannya ternyata ada yang hilang.

Menurutnya, formulir C1 dari Desa Bakaran Batu, Lubuk Pakam Pekan, Tanjung Garbus I Kecamatan Lubuk Pakam yang dimasukkannya pada 6 Mei 2019, surat pernyataan di atas kertas bermeterai Rp6000 dari 3 saksi di Kecamatan Pantai Labu, berkas C1 legalisir yang dimasukkan tanggal 16 Mei 2019 lalu hilang.

Edison Marpaung pun curiga jika berkas itu diberikan kepada rival (Wastianna Harahap) sehingga tidak memiliki alat bukti lagi untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

“Hari ini C1 itu akan kami bawa untuk alat bukti ke Mahkamah Konstitusi. Hari ini kami akan ke Jakarta,” kesal Edison Marpaung

Mendengar Edison Marpaung melakukan komplain, sejumlah petugas Bawaslu Deli Serdang sibuk mencari berkas milik Edison Marpaung. Namun hingga sore hari, berkas tersebut belum ditemukan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Deli Serdang, M Ali Sitorus SAg ketika dikonfirmasi menyebutkan jika berkas yang dimasukkan Edison Marpaung masih dicari. (man)

Mungkin Anda juga menyukai