CALEG GOLKAR

Galian C Ilegal Yang Diduga Dikelola Kepot Dibeking Oknum Aparat, Berkali-kali Didatangi Satpol PP Tetap Aman…

Galian C tanpa izin di Kampung Banjaran, Desa Tanjung Siporkis, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)- Galian C tanpa izin di Kampung Banjaran, Desa Tanjung Siporkis, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, bisa langgeng beroperasi hingga setahun diduga karena dibeking oknum aparat.

Informasi dihimpun, Sabtu (19/1/2019) indikasi itu mengarah karena dua kali Satpol Pamong Praja Deli Serdang turun ke lokasi tapi saat tiba di lokasi galian tidak ada kegiatan. Warga pun menilai jika kedatangan aparat penegak Perda itu sebelumnya sudah bocor.

Selain itu, pernah aparat turun ke lokasi galian untuk mengumpulkan bahan keterangan terkait galian C ilegal yang disebut-sebut dikelola Kepot mantan narapidana dari berbagai kasus tindak pidana itu. Tapi ketika sampai di lokasi galian, personel aparat itu ditelepon oleh oknum aparat lain agar mundur dan diminta untuk saling menghargai. Sehingga sampai sekarang galian C ilegal itu tetap beroperasi meskipun warga sekitar sudah berulang kali melaporkannya ke instansi berwenang.

Kepala Satuan Polisi (Satpol) PP, Suriadi Aritonang yang berjanji segera turun ke lokasi galian C ilegal itu. Janji orang nomor satu di instansi penegak Perda itu ditunggu warga sekitar yang sudah resah dengan keberadaan galian C ilegal itu. Karena selain menimbulkan debu saat kemarau dan jalan licin saat hujan, masih adanya galian C ilegal yang beroperasi terindikasi mencoreng wajah Pemkab Deli Serdang apalagi sudah sekitar setahun beroperasi. Warga pesimis dengan janji Kepala Satpol PP bisa menertibkan galian C ilegal yang dikelola Kepot.

“Tak mungkin Satpol PP tidak tahu galian C ilegal ada di kampung ini,” ujar pria paruh baya dengan nada pesimis. (man)

Mungkin Anda juga menyukai