CALEG GOLKAR

Jaksa Geledah Kantor Dinas Perpustakaan Dan Arsip Deli Serdang

Kajari Deli Serdang, Asep Maryono/net

 

LUBUK PAKAM (medanbicara.com)-Tim gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negri (Kejari) Deli Serdang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Deliserdang di jalan Mawar No.12 Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, Selasa (7/11).

Penggeledahan ini dilakukan di ruang arsip Dinas Perpustakaan dan Arsip Deliserdang . Penggeledahan ini pun langsung disaksikan langsung Seketaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Deliserdang Misran Sihaloho serta para pegawai.

Seketaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Misran Sihaloho mengatakan bahwa ada 4 orang petugas Jaksa yang datang ke kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Deli Serdang.

“Jaksanya ada 4 orang, 2 dari Kejagung dan 2 dari Kejari Deliserdang,” sebut Misran.

Menurut Misran Sihaloho, petugas Jaksa berada di Kantor Dinas Perpustakaan Dan Arsip Deliserdang  sejak pukul 10.00 Wib sampai pukul 13.00 Wib.

“Yang mereka ambil berkas tahun 1954 berisi data kepegawaian sebanyak satu bundle. Seluruh berkas sudah terfile dengan baik sehingga tinggal lihat tahunnya saja,” ujarnya.

Lanjut Misran Sihaloho, berdasarkan informasi dari petugas kejaksaan jika kedatangan mereka terkait persoalahan penguasaan tanah PTPN II Tanjung Morawa di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli atas  nama Tamin Sukardi.

“Saya  tidak tau kaitannya apa ,  menurut mereka untuk memastiakan siapa Bupati Deliserdang saat itu. Kalau Bupati Deliserdang tahun 1954 Wan Omaroeddin Baros,” sebut Misran Sihaloho.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Asep Maryono belum dapat dikonfirmasi terkait penggeledahan ini. Berulang kali nomor ponselnya dihubungi namun tidak diangkat begitu juga pesan singkat (SMS) yang dikirim tidak dibalas. (man)

 

Mungkin Anda juga menyukai