CALEG GOLKAR

Kek…Kek…Udah Uzur Kok Masih Jadi Jurtul Buai Mimpi, Begini Jadinya

Tersangka dan barang bukti. (man/ist)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Jurtul togel, Azis (70), warga Dusun Pasar Besar Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang dibekuk Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, Rabu (11/03/2020) sekira pukul 15.45 Wib.

Informasi diperoleh, Kamis (12/3/2020), penangkapan Azis berawal saat Tim Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki–laki penulis judi Togel berada di Dusun Pasar Besar Desa Karanganyar, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.

Usai mendapati informasi tersebut, tim Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang bergerak ke lokasi yang disebutkan dan saat tiba di sana, petugas menemukan pria uzur itu beserta uang tunai sebesar Rp217.000, 1 handphone merek mito warna hitam berisikan tebakan angka, 2 buku tulis, 1 buah kertas karbon dan selebaran kertas yang masing–masing berisikan tebakan angka togel.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK membenarkan Azis diamankan dan sudah diperiksa.

"Kita mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerja sama memberikan informasi ditengah – tengah masyarakat tentang adanya togel sehingga Polri dalam hal ini Polresta Deli Serdang dapat meringkus dan mengamankan pelaku juru tulis perjudian togel," sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai