CALEG GOLKAR

Kena Pecat Dari Tentara, Jadi Agen ‘Si Putih’, Kena Jegrek Barangnya Lumayan…

Tersangka saat digiring Sub Denpom Lubuk Pakam ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)– Mantan anggota TNI AD berinisial AA (31) diamankan Sat Narkoba Polres Deliserdang, di Desa Selamat, Kecamatan Biru biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Sabtu (15/9/2018) lalu.

Warga Jalan Besar Birubiru Delitua berpangkat prajurit kepala (Praka) itupun, diserahkan terlebih dulu ke Sub Denpom Lubuk Pakam selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres DelI Serdang, Senin (18/9/2018)

Informasi dihimpun, AA diamankan karena ada informasi jika AA diduga sering mengedarkan sabu. Sejumlah personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan mengamankannya.

Saat dilakukan penggeledahan, empat paket sabu ditaksir seberat 4,71 gram ditemukan di tas pinggang yang dipakai AA. Namun karena mengaku mantan anggota TNI AD maka Sat Narkoba Polres Deliserdang menyerahkan ke Sub Denpom Lubuk Pakam.

Sub Denpom Lubuk Pakam melakukan klarifikasi dan penyelidikan. Ternyata AA terakhir berdinas di Yon Armed. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, selanjutnya AA diserahkan ke Sat Narkoba Polres Deliserdang.

Komandan Sub Denpom Lubuk Pakam, Kapten Purba Siregar membenarkan jika AA sudah dipecat dari anggota TNI AD belum lama ini.

“AA dipecat tahun 2018 ini juga tapi saya lupa bulan berapa. Kita sudah menyerahkan ke Sat Narkoba Polres Deliserdang,” sebutnya

Kasat Narkoba Polres Deliserdang, AKP Jama K Purba ketika dikonfirmasi menyebutkan jika pihaknya masih melakukan pengembangan.

“AA sudah kita periksa dan masih dikembangkan,” singkatnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai