CALEG GOLKAR

KPU Deli Serdang Tetapkan 50 Anggota Dewan Terpilih

Deli Serdang (medanbicara.com) – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Deli Serdang (KPUD DS) menetapkan 50 anggota DPRD Deli Serdang yang terpilih pada Pemilu 2019 di Hotel Wing, Selasa (13/8/2019).

Dari 50 anggota dewan itu, separuh merupakan wajah lama. Cece M Romli anggota dewan terpilih dari PKS menjadi yang termuda dengan usia 33 tahun. Sedangkan Siswo Adi Suwito anggota dewan yang tertua. Diusia 68 tahun, Siswo masih dipercaya masyarakat menjadi wakil rakyat untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat. Padahal sebelumnya Siswo sudah lebih tiga kali menjabat anggota dewan.

Ketua KPUD DS Timo Daulay SH didampingi 4 komisioner dan Sekretaris M Abduh menyebutkan, dari enam daerah pemilihan (dapil), Partai Gerindra meraih 8 kursi, disusul Partai Golkar 7 kursi, PDIP 7 kursi, Partai Nasdem 6 kursi, PKS 5 kursi, Partai Demokrat 5 kursi, PAN 4 Kursi, PPP 3 kursi, PKB 2 kursi, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 1 kursi, Partai Hanura 1 kursi dan PBB 1 kursi. “Dari 50 anggota dewan terpilih dengan rincian perempuan 3 orang, laki-laki 47 orang. Beragama Islam 35 orang, Kristen Protestan 9 orang dan Katolik 6 orang,” sebutnya.

Lanjut Timo Daulay SH, penetapan ini dilaksanakan setelah penyelesaian sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi telah selesai atau berakhir. “Untuk Pemilu berikutnya kepada para calon agar menempuh upaya atau jalur penyelesaian sengketa pemilu lewat lembaga seperti Bawaslu maupun Mahkamah Konstitusi. Tugas KPUD DS hanya mengantar saja tapi yang melantik Gubernur, kami tunggu undangan pelantikan anggota dewan yang terpilih pada Pemilu 2019,” pungkasnya.

Sementara itu, jika berdasarkan jumlah kursi untuk pembentukan fraksi minimal 4 kursi untuk satu fraksi, maka DPRD Deli Serdang dengan masa bakti 2019-2024 nantinya bakal ada sebanyak 7 fraksi ditambah 2 fraksi gabungan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai