CALEG GOLKAR

Lagi, 4 Guru Kembalikan Kelebihan Dana Sertifikasi

Firman Sembiring (kiri) saat menghitung pengembalian kelebihan dana sertifikasi yang diserahkan seorang guru. (man)

LUBUK PAKAM (medanbicara.com)–Hingga Selasa (22/5/2018) siang, empat guru kembali mengembalikan kelebihan dana sertifikasi. Total guru yang sudah mengembalikan sebanyak 36 orang dari 64 orang. Sebelumnya Senin (21/5/2018) 32 guru sudah mengembalikan.

Kasi Pendidik dan Tenaga Pendidikan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Firman Sembiring ketika dikonfirmasi menyebutkan keempat guru yang mengembalikan kelebihan dana sertifikasi yaitu Roni Alom Gultom, guru di SDN 101788 Marindal, Norden dan Adi Suyoto, guru di SDN 101890 Dalu X Tanjung Morawa, serta Rasmi guru di SDN 101821.

“Total yang dikembalikan keempat guru sebesar Rp6.866.895. Sehingga total kelebihan dana sertifikasi yang telah dikembalikan 36 guru sebesar Rp 67.396.980. Ini baru pertama kali terjadi pengembalian dana sertifikasi yang diterima guru karena berdasarkan Surat Keputusan
Tenaga Profesi (SKTP), sedangkan tahun sebelumnya berdasarkan data base,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai