CALEG GOLKAR

Mau Menikmati ‘Si Putih’, Eh Gugup, Ternyata Barangnya Kecil…

Kanit Reskrim Iptu Suhaily bersama Tim Pegasus Polsek Pancur Batu saat mengamankan tersangka.(ing)

PANCUR BATU (medanbicara.com)-Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu melalui Tim Pegasus Polsek Pancur Batu dipimpin Kanit Reskrim Pancur Batu, Iptu Suhaily A Hasibuan menciduk Irwansyah Putra Sinulingga (29), warga Jalan Kuburan Dusun II, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu pemakai ‘si putih’ alias sabu-sabu.

Informasi dihimpun, pelaku yang kesehariannya berprofesi sebagai juru parkir (jukir) ini ditangkap Tim Pegasus Polsek Pancur Batu, Sabtu (28/7) petang sekira pukul 17.00 Wib, di Jalan Namo Salak, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily A Hasibuan, Kamis (2/8) siang mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran psikotropika jenis sabu–sabu di TKP.

Selanjutnya Kanit dan Panit melakukan penyelidikan bersama Tim Pegasus melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut.

Sesampai di TKP, Tim Pegasus melihat seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan yang sedang mengendarai sepeda motor (R2) jenis Yamaha Mio BK 5371 QX warna biru gugup, dan kemudian Tim Pegasus langsung memberhentikan pelaku.

“Saat akan dilakukan pengeledahan, Tim Pegasus melihat pelaku berusaha membuang 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi psikotropika jenis sabu–sabu,” kata Iptu Suhaily.

Kemudian lanjut Iptu Suhaily, oleh petugas pelaku disuruh untuk mengambil plastik klip kecil yang ternyata, 1 (satu) buah plastik klip kecil diduga berisi psikotropika jenis sabu–sabu.

Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku bernama, Irwansyah Putra Sinulingga alias Peler, dan menurut pelaku, sabu–sabu tersebut adalah miliknya dan dibelinya dari seseorang dengan nama panggilan Sugi, warga jalan Namo Salak seharga Rp50 ribu. Kemudian tersangka berikut BB diboyong ke komando guna proses sidik.(ing)

Mungkin Anda juga menyukai