CALEG GOLKAR

Mertua dan Menantu Baru Seminggu Menikah Bawa Barang Haram Dalam Sepatu, Eh…Terciduk di Kualanamu

Nis dan Hal saat diamankan di Pos Avsec Bandara Kualanamu. (ist)

MEDAN (medanbicara.com)–Aksi duet menantu cantik dan mertua ini berakhir di penjara. Keduanya kompak ditangkap di ruang tunggu Gate 9 Bandara Kualanamu (KNO), saat akan terbang ke Banjarmasin transit di Jakarta, Kamis (1/11/2018).

Kedua wanita itu masing-masing berinisial Nis (19) dan Hal (55), warga Bireuen, Aceh. Mereka nyaris lolos membawa narkotika jenis sabu seberat 1 Kg yang disembunyikan di sepatunya.

Kedua pelaku langsung diamankan petugas ke Pos Aviation Security (Avsec) bandara untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan, Nis dan Hal kemudian diserahkan ke Dit Narkoba Polda Sumut.

“Bawa 1 Kg narkoba, mereka calon penumpang pesawat Citilink QG 913 rute Kualanamu-Jakarta-Banjarmasin,” kata Maneger Avsec Bandara Kualanamu, Kuswadi, kepada wartawan.

Petugas keamanan langsung melakukan pengawasan ketat dengan memperhatikan setiap calon penumpang yang mencurigakan. Pengamatan petugas akhirnya tertuju kepada kedua wanita tersebut. Pasalnya, dua wanita berjilbab itu terlihat berjalan agak kaku.

Petugas kemudian menghentikan dan memeriksa keduanya. Setelah menjalani penggeledahan di seluruh tubuh dan barang bawaan mereka, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu itu disimpan di dalam tapak sepatu.

“Mereka ini mertua dan menantu. Keduanya dijanjikan Rp10 juta jika berhasil meloloskan barang haram tersebut. Namun, pengakuan mereka baru menerima Rp2 juta,” kata Kuswadi.
Sementara itu, kedua wanita tersebut, ketika diinterogasi, mengaku tidak mengetahui siapa yang menyuruh mereka.

“Yang menyuruh kami pakai helm. Ini mau uang, kamu jalan-jalan aja dulu. Ini saya kasih uang,” sebut wanita muda yang mengaku baru sepekan menikah.

Nis dan mertuanya Hal juga mengaku bahwa mereka disuruh membawa barang tersebut ke Banjarmasin. (mdc/msc/eza)

Mungkin Anda juga menyukai