CALEG GOLKAR

Oalah! Pria Lajang Ini ‘Main’ di Toko Pakaian, Terekam CCTV Bawa Daster, Selanjutnya…

Tersangka saat diamankan. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-MHS (33), warga Desa Petangguhan, Kecamatan Galang jadi ‘ayam sayur’ setelah diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Galang dari kediamannya, Rabu (3/10/2018).

Pria ini terlibat pencurian toko pakaian. Dari pelaku diamankan barang bukti 12 potong celana jeans dan 7 potong daster.

Informasi diperoleh, MHS diamankan berawal dari adanya laporan korban ke Polsek Galang bernomor LP/81/X/2018/SU/Res DS tertanggal 2 Oktober 2018. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan.

Dari rekaman CCTV toko itu petugas langsung mengenali ciri-ciri MHS. Tak mau buruannya lepas, Selasa (2/10/2018) sekira pukul 20.30 Wib, tim unit Reskrim Polsek Galang langsung memburu lajang anak ketiga dari dua bersaudara itu di kediamannya.

Saat diinterogasi petugas, MHS mengakui perbuatannya dan mengatakan jika aksi itu ditemani Borek (buron).

MHS diduga juga terlibat dalam aksi pembobolan toko pakaian Palapa, di Desa Petumbukan Kecamatan Galang sekira bulan Juni 2018, sesuai LP/38/VI/2018/RES DS/SEK GALANG 29 Juni 2018 dan sekolah SD di Desa Petangguhan Kecamatan Galang sesuai dengan LP/73/IX/2018/RES DS/SEK GALANG, 6 September 2018 lalu.

Kanit Reskrim Polsek Galang, Iptu Desman Manalu melalui Paur Humas Polres Deliserdang, Ipda Dody Martha membenarkan jika MHS diamankan atas dugaan pembobolan toko pakaian.

“Terkait laporan lain, MHS diduga terlibat dan saat ini masih proses pengembangan penyelidikan,” kata Dody Martha. (man)

Mungkin Anda juga menyukai