CALEG GOLKAR

PCC Belum Ditemukan di Deli Serdang

LUBUK PAKAM (medanbicara.com) – Untuk mencegah peredaran pil Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Deliserdang, personil Sat Narkoba Polres Deliserdang melakukan pemantauan dan penyelidikan.

KBO Sat Narkoba Polres Deliserdang Iptu O.P Sihombing SH, menyebutkan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan peredaran pil PCC diwilayah hukum Polres Deliserdang. “Pil PCC belum ada ditemukan di Wilkum Polres Deliserdang,” jawab O.P Sihombing kepadaekepadaedanbicara.com, Sabtu (16/9/2017).

Meski demikian, lanjutnya, pihaknya tetap melakukan pemantauan dan penyelidikan. “Terkait peredaran pil PCC kita melakukan pemantauan dan penyelidikan di lapangan seperti apotik, toko obat dan tempat hiburan malam,” ujarnya.

Katanya, diharapkan, agar masyarakat dapat mengawasi keluargannya khususnya anak-anak agar tidak menyalahgunakan pil PCC. “Jika masyarakat menemukan atau mengetahui peredaran pil PCC segera laporkan ke pihak terkait,” harapnya.

Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Berantas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang Kompol Antonius Pangaribuan juga menyebutkan jika pihaknya belum menerima laporanya adanya peredaran pil PCC di Deliserdang. “Kemarin saya juga melakukan monitoring ke RSUD Deliserdang masih nihil, mudah-mudahan dan jangan sampai ada ( pil PCC) diwilayah kita (Deliserdang),” pungkasnya. (Sup)

Mungkin Anda juga menyukai