CALEG GOLKAR

Pejabat Angkutan Jalan Malaysia Sembunyikan ‘Pil Syor’ Dalam Permen Karet, Kena Deh…

Dua tersangka narkoba yang diamankan (dtn)

MEDAN (medanbicara.com)- Bea-Cukai menangkap pria asal Malaysia karena membawa ekstasi saat di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Pria berinisial AABY (52) itu ketahuan mengantongi 1,5 butir pil ekstasi.

"Tersangka merupakan oknum pejabat pengangkutan jalan di Malaysia dengan nomor paspor A 51990943. Ia ditangkap petugas menyimpan 1,5 butir pil ekstasi di dalam permen karet miliknya," ucap Kepala Bea-Cukai Kualanamu, Bagus Nugroho Putro saat jumpa pers, Kamis (1/11/2018).

AABY diketahui merupakan warga Kedah, Malaysia. Barang bukti ekstasi disembunyikan di dalam permen miliknya.

"Tersangka ditangkap setiba di Bandara Kualanamu dari Malaysia," ujarnya.

Selain itu, Bea-Cuka menangkap tersangka M, warga negara Indonesia dengan nomor paspor C 1786076. Dari pemeriksaan, ditemukan satu bungkus plastik berisi narkoba jenis sabu,

"Sabu-sabu disembunyikan tersangka di dalam lipatan celana jeansnya bersama pakaian lainnya," ucapnya.
(dtn)

Mungkin Anda juga menyukai