CALEG GOLKAR

Pelaku Jambret Ini Pura-pura Sedih Saat Difoto

Deli Serdang (medanbicara.com) – Pasca Ahmadi alias Kopral (22) warga Desa Bandar Dolok Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang yang kakinya terpaksa dipelor Sat Reskrim Polres Deli Serdang akibat melawan pada Minggu (15/9) pagi, dan Dimas Alfandi Damanik (17) warga Dusun I Desa Bandar Dolok, Kecamatan Pagar Merbau yang menjambret di Simpang Tangsi Lubuk Pakam ketangkap setelah menabrak pengendara sepedamotor di simpang Pasar 3 Lubuk Pakam, Jumat (13/9) sekira pukul 14.00 WIB, sat Reskrim Polres Deli Serdang mengembangkan pengungkapan para pelaku jambret.

Kasat Reskrim Polres Deli Serdang AKP Raffles Langgak Putra SIk saat dikonfirmasi melalui Kanit Idik I Ipda Randy Anugerah STrK, Kamis (19/9) menyebutkan dari hasil interogasi petugas terhadap dua pelaku jambret Ahmadi alias Kopral dan Dimas Alfandi Damanik muncul nama Yopi Syahputra Siregar (21) warga Desa Bandar Dolok, Kecamatan Pagar Merbau. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan. Yopi Syahputra Siregar berhasil dibekuk dari kediamannya.

Lanjut perwira jebolan Akpol ini, dari pengakuan Yopi Syahputra Siregar kepada petugas jika Yopi Syahputra Siregar bersama temannya berinisial I alias P yang masih buron menjambret tas milik korban Amirudin Hutasuhut (39) warga Dusun I Desa Tanjung Garbus, Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdan di Jalinsum Lubuk Pakam - Tanjung Morawa Desa Perdamean Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (23/8) sekira pukul 22.00 wib.

Ketika itu korban bersama isterinya mengendarai sepedamotor Yamaha Mio dari arah Tanjung Morawa menuju Lubuk Pakam. Tiba dilokasi kejadian, tersangka Yopi Syahputra Siregar bersama temannya mengendarai sepedamotor Yamaha Vixion warna merah memepet korban dari belakang, dan merampas tas korban berisi satu hp android Oppo A3s, uang tunai Rp1,3 juta, kartu ATM, buku tabungan, KTP, buku nikah dan kartu BPJS.

Untuk mensikronkan kejadian itu korban dikonfrontir dengan tersangka Yopi Syahputra Siregar, dan korban memastikan jika Yopi Syahputra Siregar salah seorang pelakunya meskipun pada saat dikonfrontir itu Yopi Syahputra Siregar baru memotong rambut. Karena korban sempat melakukan perlawanan saat tasnya ditarik tersangka.

"Dari keterangan tersangka Yopi Syahputra Siregar, mereka sudah beraksi 5 hingga enam kali dan tersangka Yopi Syahputra Siregar sudah pernah masuk penjara kasus yang sama pada akhir tahun 2017 lalu, dan bebas sekira bulan Mei 2018," pungkas Randy Anugerah. (man)

Mungkin Anda juga menyukai