CALEG GOLKAR

Pelaku Tak Jadi Perkosa Salsabila Karena Datang Bulan, Baru 2 Bulan Kenalan Lewat Medsos

Kapolres Deliserdang, AKBP Eddy Suryantha Tarigan Sik didampingi Kasatreskrim, AKP Ruzy Gusman menunjukkan sejumlah barang bukti yang ditemukan dari TKP ataupun dari para tersangka. (mol)

LUBUKPAKAM (medanbicara.com)-Polisi akhrinya menggelar kasus pembunuhan Salsabila (16), pelajar kelas 10 SMK Tunas Karya Batang Kuis, warga Gang Jaya, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, Sumut, di halaman Satreskrim Polres Deliserdang, Kamis (27/9/2018) siang.

Kapolres Deliserdang, AKBP Eddy Suryantha Tarigan Sik didampingi Kasatreskrim, AKP Ruzy Gusman dan diikuti oleh keluarga dan orangtua Korban menunjukkan sejumlah barang bukti yang ditemukan dari TKP ataupun dari para tersangka.
Di antaranya barang barang milik korban seperti pakaian, handphone, perhiasan dan sepeda motor pelaku yang sempat dijual pada penadah.

Kapolres Deliserdang, AKBP Eddy Suryantha Tarigan menyampaikan, dalam kasus ini menangkap 3 orang dan menetapkan dua orang tersangka yang diduga kuat melakukan pembunuhan berencana pada Salsabila yakni Beni dan Danu.

Sedangkan Aldi masih buron, sementara satu orang lain bernama Miswanto, warga Tanjung Morawa ditangkap sebagai penadah sepeda motor Honda Beat warna putih biru milik korban yang dijual pelaku.

"Untuk motif sementara perampokan dan pembunuhan berencana, kita jerat dengan pidana hukuman mati," pungkasnya.

Pengakuan tersangka Beni, dia baru menjalin hubungan dengan korban dari perkenalan medsos dua bulan yang lalu. Dia yang menghubungi korban setelah merencanakan merampok dan menghabisi korban.

"Awalnya saya yang bawa korban ke perkebunan sawit. Saya ajak berhubungan badan namun ia menstruasi, tidak jadi dan selanjutnya Aldi dan Danu datang. Korban melawan dan kami mencekik dan memukulinya. Setelah korban dirasa tewas, pakaiannya kami lepas. Perhiasan, uang, handpone dan sepeda motor kami ambil dan mayatnya kami masukkan jas hujan dan dibuang ke parit kebun," akunya.

Kini kedua tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polres Deliserdang guna pelengkapan berkas.(mol)

Mungkin Anda juga menyukai