CALEG GOLKAR

Pencuri Ini ‘Gigit’ 2 Penadahnya

Deli Serdang (medanbicara.com) – Polsek Tanjung Morawa menangkap 3 pelaku pencurian dan penadah Ratu Ponsel, Rabu (18/9/2019).

Informasi dihimpun, penangkapan 3 pelaku pencurian dan penadah barang toko Ratu Ponsel itu berdasarkan laporan pengaduan Wirsan (34), warga Jalan Pahlawan Gang Lurah Lingkungan 1, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Dalam laporan
Nomor : LP/ 80 / IX / 2019 / SU / RES-DS, tanggal 15 September 2019.

Dalam laporan itu disebutkan jika pada Kamis tanggal 29 Agustus 2019 sekira pukul 10.00 wib, Toko Ratu Ponsel yang berlokasi di Jalan Dahlan Tanjung Nomor 206 Kelurahan Pekan Tanjung Morawa Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang dibobol maling. 4 unit HP yaitu merk Oppo, Oppo A5s, Oppo A7, Oppo F11, 1 unit Laptop Accer, 5 unit keyboard bluetoth raib digondol maling dengan kerugian berkisar Rp10 juta.

Selanjutnya sejumlah petugas Polsek Tanjung Morawa dipimpin Kanit Reskrim Iptu Boike Barus melakukan penyelidikan dengan kecurigaan mengarah terhadap Dede Darmawi (34) warga Dusun III Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa.

Petugas berhasil mengamankan Dede Darmawi dikediamanya. Saat diinterogasi petugas, Dede Darmawi mengakui bahwa ia yang masuk kedalam Ratu Ponsel dan mengambil barang-barang milik korban didalam toko. Sedangkan Tuhut yang memantau diluar toko dan hingga saat masih dicari polisi.

Berhasil mencuri barang dari Ratu Ponsel, selanjutnya Dede Darmawi menjual 1 unit HP merk Oppo warna biru kepada Udin yang masih buron seharga Rp1,3 juta, dan 2 unit HP Oppo serta laptop tersebut dijual kepada pelaku Tomi alias Omi (34) warga Dusun IV Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa seharga Rp1,5 juta, dan 5 unit keyboard bluetooth dijual kepada Yuda Pratama (27) warga Dusun IV Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa.

Mendengar pengakuan Dede Darmawi, petugas melakukan pengembangan. Tomi dan Yuda Pratama disikat petugas dari kediaman masing-masing. Selain mengamankan ketiga pria itu, polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit laptop merk Acer, 2 unit bloetooth keybord, 3 unit Hp replika.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Ilham Harahap SH MH saat dikonfirmasin, Rabu (18/9/2019) sore membenarkan ketiga pria berikut sejumlah barang bukti diamankan. “Masih diperiksa dan dikembangkan,” sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai