CALEG GOLKAR

Pernah Ditangkap Kasus Narkoba, Kini Ditangkap Bobol Alfamart

Ilustrasi (nusabali.com)

TANJUNG MORAWA (medanbicara.com)– Meski sudah pernah dihukum penjara karena terjerat kasus narkoba tahun 2017 lalu, bukannya membuat Irfan taubat. Mantan narapidana ini kembali membuat ulah. Bersama dua temannya yang masih buron, Irfan membobol swalayan Alfamart, di kawasan Kecamatan Tanjung Morawa Kamis (17/5/2018) lalu sekira pukul 02.00 Wib. Namun belum sempat hasl curiannya dibagi atau dinikmati, Irfan berhasil dibekuk Polsek Tanjung Morawa di jalan menuju Lubuk Pakam, Selasa (22/5/2018) sekira pukul 18.00 Wib

Informasi yang dihimpun, Rabu (23/5/2018) terungkapnya aksi Irfan setelah pihak Alfamart yang diwakili Septiani membuat laporan pengaduan pasca toko serba ada itu dibobol. Dalam laporan pengaduannya, para pelaku membobol pintu depan lantai dua toko itu. Sejumlah barang berupa rokok, susu, parfum dan barang lainnya berhasil digondol Irfan bersama dua temannya. Kerugian pun ditaksir Rp54 juta.

Mendapat laporan korban, Polsek Tanjung Morawa melakukan penyelidikan. Beberapa hari melakukan penyelidikan, Polsek Tanjung Morawa berhasil membekuk Irfan saat akan menuju Lubuk Pakam. Guna penyelidikan dan pengembangan, Irfan diamankan ke komando. Saat diinterogasi, Irfan mengaku membobol swalayan Alfamart bersama dua temannya dan barang yang dicuri dimasukkan ke dalam kotak dan diangkut dengan becak motor yang kebetulan melintas di depan toko.

Namun belum sempat hasil penjualan barang curian dibagikan, Irfan yang rencananya akan menjumpai dua temannya untuk meminta bagiannya malah dibekuk Polsek Tanjung Morawa.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Budiono SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, Ipda OJ Samosir SH membenarkan Irfan diamankan dan masih dalam pemeriksaan dan pengembangan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai