Pria Ini Dicokok Kantongi ‘Barang Enak’, Saat Digeledah di Dalam Celananya Barangnya Kecil…
PANCURBATU (medanbicara.com)-Tim Pegasus Polsek Pancurbatu mencokok seorang tersangka pemilik barang enak, di Jalan Kabu-kabu, Desa Lama, Kec Pancurbatu, Kab Deliserdang, Sumut, Minggu (27/1/2019).
Dari tersangka Irwansyah Putra (22), warga Jalan Kabu-kabu, Desa Lama, Kec Pancurbatu itu polisi mengamankan 1 paket kecil sabu seberat 0,18 gram.
Keterangan yang dihimpun, semula polisi menerima imformasi ada peredaran narkoba di Jalan Kabu-kabu, Desa Lama, Pancurbatu.
Polisi bergerak menuju TKP dan kemudian menangkap tersangka dan menggeledah pakaiannya. Polisi menemukan 1 paket kecil sabu di kantong celana sebelah kanan. Tersangka selanjutnya diboyong ke Mapolsek Pancurbatu. (eza)