CALEG GOLKAR

Pria Ini Dijegrek Bawa ‘Barang Enak’, Eh…Keluarganya Marah, Tangan Polisi Digigit, Wajah Ditampar Lalu Ditunjang

Anwar diamankan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang. (man)

DELISERDANG–Dua personel Polres Deliserdang Brigadir Samuel Barus dan Brigadir Viktor kembali menjadi korban, saat mengamankan tersangka pengedar ‘barang enak’ bernama Anwar (38), di dekat rumahnya di Dusun III, Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa yang tak jauh dari kediamannya, Jumat (7/9/2018).

Informasi dihimpun, awalnya Polsek Tanjung Morawa mendapat infromasi kalau tersangka sering mengedarkan sabu. Sejumlah personel lantas melakukan penyelidikan. Saat Anwar keluar dari kediamannya dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam, personel Polsek Tanjung Morawa langsung mencegatnya.

Tahu jika polisi yang menyetopnya, residivis kasus ganja yang pernah dipenjara selama 2 tahun 3 bulan tahun 2004 silam itu mencoba melawan. 1 paket sabu seharga Rp100 ribu yang dipegang tersangka dibuangnya. Tapi upayanya untuk mengelabui terlihat petugas, sehingga penarik betor yang bebas tahun 2007 lalu itu langsung dijegrek.

Saat petugas memborgol tangannya, Anwar berteriak agar membuka borgolnya sehingga tanpa dikomando massa maupun keluarga Anwar keluar dan berupaya membantu Anwar agar tak dibawa petugas Polsek Tanjung Morawa. Tapi petugas tak mau terkecoh. Meski Anwar berteriak minta tolong petugas tak mau melepaskan borgol yang ditangan Anwar.

Merasa kehabisan akal, Anwar menggigit tangan sebelah kiri Brigadir Samuel Barus. Aksi nekad Anwar yang melawan petugas memicu massa dan keluarga Anwar. Brigadir Viktor tak luput dari amuk keluarga Anwar dan langsung menampar personel berpangkat bintara itu.

Tak hanya itu, Brigadir Viktor pun ditunjang oleh keluarga Anwar agar melepaskannya. Tapi disaat yang hampir bersamaan sejumlah personel Polsek Tanjung Morawa yang mendapat kabar turun ke lokasi. Melihat personel Polsek Tanjung Morawa makin bertambah, keluarga Anwar pun mundur dan membiarkan Anwar diamankan berikut 1 paket sabu. Anwar diserahkan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Ipda OJ Samosir SH saat dikonfirmasi membenarkan Anwar diamankan dan guna pemeriksaan selanjuutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang.

Anwar mengaku melakukan perlawanan karena takut ditangkap. “Aku ditangkap dekat rumah sehingga keluargaku langsung ramai. Aku mengkonsumsi narkoba sudah enam bulan dan barang bukti sabu itu aku beli dari seorang pria di Desa Dagang Krawan, Kecamatan Tanjung Morawa,” sebut pria memiliki anak satu itu.

Terpisah, Brigadir Samuel Barus dan Brigadir Viktor mengaku jika mereka mendapat perlawanan dari keluarga Anwar.

“Tangan ku digigitnya, sedangkan kawanku ditampar dan ditunjang,” ujar Brigadir Samuel Barus saat membawa Anwar ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang.

Sebelumnya, Kamis (6/9/2018) personel Sat Narkoba Polres Deli Serdang, Bripka Baktiar Tarigan juga mengalami luka lecet dan memar pada kedua kakinya akibat dipukul batu oleh Muhammad Kasim (19), saat diamankan di Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. (man)

Mungkin Anda juga menyukai