CALEG GOLKAR

Pria Ini Langsung Dijemput Polisi Begitu Dikibusi Jadi Bandar Barang Enak, Ini Barang Buktinya…

Badia Raja Purba (tengah) diamankan Polsek Tanjung Morawa. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Badia Raja Purba (36), warga Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, dijemput Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa dari satu warung, di Jalan Medan-Lubuk Pakam Km 19, Desa Perdamaian Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Selasa (21/5/2019).

Dari lokasi petugas mengamankan barang bukti berupa 1 bungkusan diduga sabu, 1 unit timbangan elektrik, 15 buah plastik klip kosong, 1 buah sendok, 2 buah jarum, 1 buah kotak rokok sampurna kosong dan uang Rp290 ribu

Informasi diperoleh, sebelumnya Tekab Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa mendapat kabar dari warga jika di sekitar Jalan Medan-Lubuk Pakam Km 19, Desa Perdamaian kerab terjadi peredaran narkoba.

Kabar yang meresahkan masyarakat itu langsung dilakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan. Saat di lokasi, petugas curiga melihat gelagat Badia Raja Purba yang terlihat gerogi. Tak mau targetnya lepas, 3 Tekab yang sudah lama mengamati langsung meringkus dan mengamankan barang buktinya ke komando.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Ilham Harahap didampingi Kanit Reskrim, Ipda Riki Sitanggang membenarkan Badia Raja Purba dijemput bersama barang buktinya atas laporan warga.

"Saat ini sedang diperiksa penyidik sebelum dilimpah ke Satnarkoba Polres Deliserdang," kata Ilham. (man)

Mungkin Anda juga menyukai