CALEG GOLKAR

Pria Tersangka Jurtul Togel BS Ditangkap di Warung, Bandarnya Dalam Penyelidikan

Tersangka dan barang bukti. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Polres Deli Serdang dan jajarannya membekuk tersangka juru tulis (jurtul) togel, Sri Lesmanto (32), warga Dusun I Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang. Pria yang bekerja sebagai petani ini diamankan Polsek Pagar Merbau di Dusun satu Desa Suka mandi Hilir Kecamatan Pagar Merbau, tepatnya di warung milik Sri, Kamis (24/10/2019) sekira pukul 16.00 Wib.

Informasi dihimpun, penangkapan jurtul tebakan buai mimpi itu ketika Polsek Pagar Merbau mendapat kabar ada jurtul togel beroperasi di warung milik Sri. Mendapat kabar itu, sejumlah personel Polsek Pagar Merbau dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Dodi Marta SH melakukan penyelidikan.

Saat tiba di warung yang disebutkan, petugas langsung menangkap Sri Lesmanto berikut barang bukti uang Rp135.000 diduga hasil penjualan togel, 1 buah HP merek Mito warna hitam, 1 buah buku mimpi yang berisikan tebakan, 1 lembar kertas catatan rekap angka togel, 1 pena. Guna pengembangan dan pemeriksaan, Sri Lesmanto berikut barang bukti diamankan ke komando.

Saat diinterogasi, Sri Lesmanto mengakui sudah melakukan pekerjaannya sebagai tukang tulis selama 1,5 tahun dan omzet mencapai Rp1.000.000 per hari dan disetor ke Y dan Y setor ke BS.

Kanit Reskrim Polsek Pagar Merbau, Ipda Dodi Marta SH membenarkan Sri Lesmanto diamankan dan BS masih dilakukan penyelidikan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai