CALEG GOLKAR

Pria Turunan Tionghoa Disekap dan Dipukuli, Dagangannya Dicuri, Ini Tersangka Pelakunya…

Beni Sahputra diamankan Polsek Galang. (ist)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Beni Sahputra (35) berhasil dibekuk Polsek Galang di warung di Jalan DR FL Tobing/Bintang, Kota Medan, Rabu (6/11/2019) sekira pukul 04.00 Wib. Warga Dusun I, Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang itu dibekuk Polsek Galang karena menyekap, memukuli dan mencuri barang dagangan milik Jian Cho (62).

Informasi dihimpun, penangkapan Beni Sahputra berdasarkan laporan pengaduan korban Nomor: LP/84/X/2019/SU/RES-DS/Sek Galang tanggal 14 Oktober 2019. Dalam laporan pengaduan itu disebutkan Senin (14/10/2019) sekitar pukul 18.45 Wib, korban sempat menelepon pelapor Han Cho alias Ai dan mengatakan bahwa rumahnya telah dimasukin orang dan dirinya sudah hampir mati dipukuli pelaku.

Mendapat informasi itu pelapor langsung berangkat ke rumah korban karena diketahui pelapor bahwa korban tinggal d irumahnya tersebut hanya sendirian saja dan belum menikah. Sesampainya pelapor di rumah korban, saat itu pelapor melihat di rumah korban sudah ada beberapa warga sekitar yang menolong korban dan keadaan korban saat itu sudah babak belur dengan luka memar di kening dan di tangan korban masih lengket lakban.

Selanjutnya korban menceritakan kepada pelapor dengan menyebutkan jika pelaku yang telah masuk ke dalam rumahnya dan melakukan penganiayaan terhadap dirinya yaitu bernama Beni. Saat itu Beni juga sempat meminta kunci lemari kepada korban dan korban sempat memberikan kunci tersebut sambil berkata, “Apa yang mau kau ambil, ambilah, tapi jangan apa apain aku.”

Saat itu korban sudah mulai lemas dan tidak tahu lagi apa yang dilakukan Beni di rumah korban. Karena keadaan korban semakin lemas, selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis, dan pelapor membuat pengaduan ke Polsek Galang.

Mendapat laporan pengaduan korban, Polsek Galang melakukan penyelidikan. Rabu (4/11/2019) sekitar pukul 02.30 Wib unit Reskrim Polsek Galang mendapat informasi bahwasanya pelaku Beni Sahputra sedang Berada di Pajak Pagi Jalan Dr Fl Tobing/Bintang Medan sedang muat sayur sayuran ke sebuah mobil yang berbelanja.

Mendengar hal tersebut Kanit Reskrim, Iptu D Manalu SH bersama 5 anggotanya berangkat menuju Medan dan sekira pukul 04 00.Wib langsung ke lokasi dan melihat Beni Sahputra sedang masuk ke sebuah warung. Tanpa membuang waktu, Unit Reskrim Polsek Galang langsung melakukan penangkapan dan kemudian mengamankan Beni Sahputra.

Saat diinterogasi, Beni Sahputra mengakui perbuatannya dengan melakukan pemukukan terhadap korban dan mengambil uang sebanyak Rp50.000, barang jualan berupa rokok dari steling jualan korban. Guna pemeriksaan, Beni Sahputra diamankan ke komando.

Kapolsek Galang, Iptu Tedi Napitupulu SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, Iptu D Manalu SH membenarkan Beni Sahputra diamankan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai