CALEG GOLKAR

Pungli Pengendara di Depan Masjid PT PN 2, 7 Pria Ini Diangkut Lalu Dibotaki, Jera Nggak Ya…

7 pria yang diamankan. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)- 7 pria yang melakukan pengutipan liar (pungli) terhadap pengemudi kendaraan di Jalinsum Simpang Kayu Besar Putaran Masjid PT PN2 Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang diamankan Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, Selasa (31/3/2020) sekira pukul 14.00 Wib.

Informasi dihimpun, sebelumnya personel piket Unit Reskrim mengadakan patroli di seputaran Simpang Kayu Besar dan putaran Masjid PT PN2 Kecamatan Tanjung Morawa. Tidak lama kemudian melihat beberapa orang sedang melakukan pengutipan terhadap kendaraan yang melintas atau yang parkir di jalan tersebut.

Kemudian petugas Unit Reskrim Tanjung Morawa mengamankan ketujuh pria masing-masing Andri Ginting (24), warga Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa, Jaka Santri (25), warga Gang Annur Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa, Yudi Fernando (25), warga Gang Saudara Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa, Rio Aritonang (24). warga Desa Bangun Sari Dusun II Kecamatan Tanjung Morawa.

Dermawan (17), warga Gang Armed Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa, Adi Rahmad (30), warga Jalan Kebun Sayur Gang Melati Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa, Daniel Situmeang (24), warga Dusun VII Desa Perdamaian Kecamatan Tanjung Morawa.

Guna pemeriksaan, ke-7 pria dan barang bukti uang Rp55.000 diangkut ke komando. Ke 7 pria itu juga dibotaki dan disuruh jongkok dan berbaris di lapangan Mapolsek sembari diberi pengarahan agar tak mengulangi perbuatannya.(man)

Mungkin Anda juga menyukai