CALEG GOLKAR

Sipir Lapas Lubuk Pakam Terlibat Jaringan Narkoba, Ini Kata Kalapas…

Kalapas Kelas II Lubuk Pakam, Prayer Manik. (ist)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Kalapas Kelas II Lubuk Pakam, Prayer Manik menegaskan jika anggotanya terbukti bersalah dan terlibat dalam jaringan sindikat narkoba, yang saat ini sedang di dalami pihak BNN Sumut, maka diyakinkannya sanksi pemecatan akan dibuat oleh institusinya.

“Jika nantinya terbukti maka MS akan dipecat. Institusi kita tegas dan sangat melarang hal hal yang melanggar hukum,” tegas Prayer Manik.

Selain itu, Prayer Manik awalnya juga merasa terkejut setelah mendengar kabar jika salah satu anggota terbaiknya di Lapas Lubuk Pakam itu diamankan petugas BNN.

Namun pria berkulit hitam manis yang baru setahun lebih menjabat Kalapas Kelas II Lubuk Pakam ini berjanji akan melakukan kordinasi kepada instansi terkait agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Untuk ke depannya dalam pengawasan anggotanya akan dilakukan kordinasi kepada instansi lain untuk mengantisipasi terulangnya kejadian seperti ini,” kata Prayer Manik.

Sekadar diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut mengamankannya MS (40), warga Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Sipir penjaga pintu masuk Lapas Lubuk Pakam itu turut diamankan karena diduga terlibat jaringan sindikat narkoba. (man)

Mungkin Anda juga menyukai