CALEG GOLKAR

Terungkap! Sudah Jadi Mayat Masih Di’anuin’ Sampai ‘Nembak’, Pendeta Itu Nangis Saat Lakukan Reka Ulang Bunuh Jemaatnya

Tersangka memperagakan memukul kepala korban. (man)

DELI SERDANG (medanbicara.com)–Rekonstruksi pembunuhan jemaat bernama Rosalia Cici Maretini Siahaan (21), di kamar mandi Gereja Sidang Rohol Kudus Indonesia (GSRI), di Kecamatan Tanjung Morawa, digelar di Lapangan Sepakbola Mapolres Deli Serdang, Rabu (12/7/2018) siang.

Tersangka Anderson Sembiring (50), yang juga menjabat pendeta pada gereja itu terlihat menangis saat melakukan adegan reka ulang pembunuhan bermotif cemburu itu

Ada 17 adegan digelar pada rekonstruksi tersebut. Reka ulang itupun hanya dihadiri keluarga korban saja. Sedangkan istri dan anak dari tersangka Anderson Sembiring tak kelihatan pada rekonstruksi itu. Tersangka Anderson Sembiring terlihat menangis saat melakukan adegan ketika tersangka Anderson Sembiring memukul kepala korban dengan alu. Namun air mata tersangka Anderson Sembiring tak merubah ancaman pidana yang disangkakan terhadapnya.

Kasat Reskrim Polres Deli Serdang, AKP Ruzi Gusman Sik menyebutkan jika tersangka Anderson Sembiring dijerat pasal 338, 340 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal hukuman mati.

Sekadar mengingatkan, Minggu (20/5/2018) korban menelepon Anderson Sembiring untuk memberitahukan jika korban sudah hamil. Mendengar pengakuan korban itu, Anderson Sembiring panik dan menyuruh korban untuk menggugurkan kandungannya. Tapi korban tidak mau. Mendengar jawaban korban itu, Anderson Sembiring mengutarakan akan mencari solusi jika korban tidak mau.

Namun solusi tak kunjung dapat. Akhirnya Anderson Sembiring merencanakan untuk bertemu korban di gereja. Puncaknya Kamis (31/5/2018), Anderson Sembiring menelepon korban untuk menyuruh datang ke gereja dengan alasan jika pada pukul 12.00 Wib, Anderson Sembiring akan mengikuti kebaktian di daerah Kabanjahe. Korban menjawab pasti datang ke gereja. Sebelum percakapan via selular terputus, Anderson Sembiring bertanya dimana posisi korban dan dijawab korban jika berada di daerah Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Mendengar jawaban korban berada di Patumbak, Anderson Sembiring cemburu jika korban bersama teman lelakinya. Saat korban sudah di gereja, terjadi percekcokan antara korban dengan Anderson Sembiring karena rasa cemburu.
Anderson Sembiring melarang korban untuk menjalin hubungan dengan lelaki lain tapi korban tidak mau, sehingga korban dan Anderson Sembiring saling mengeluarkan ucapan akan saling membunuh. Korban mengambil pisau dan Anderson Sembiring panik dan langsung memukul pundak sebelah kiri korban dengan alu dua kali hingga korban terjatuh.

Selanjutnya Anderson Sembiring memukul pundak sebelah kanan dan kepala korban hingga helm yang dipakai korban pecah. Korban menjerit minta tolong sehingga membuat Anderson Sembiring makin takut dimassa warga yang sudah ramai di luar. Karena korban sudah terkapar, pisau yang ditangannya lepas. Lalu Anderson Sembiring mengambil pisau dan menikamkannya ke leher korban. Karena korban masih menjerit, Anderson Sembiring menggorok leher korban hingga korban tewas berlumuran darah. Kemudian Anderson Sembiring membersihkan ceceran darah korban serta membuka celana korban dan meng'anuin' alias menyetubuhi jasad korban sampai Anderson Sembiring 'nembak' alias klimaks.

Terkait hubungan Anderson Sembiring dengan korban, Anderson Sembiring kepada petugas mengaku sudah menjalin hubungan asmara dengan korban sejak tahun 2015. Perbuatan suami isteri dilakukan dua kali dalam sepekan oleh Anderson Sembiring terhadap korban dilokasi ladang karet milik Anderson Sembiring. (man)

Mungkin Anda juga menyukai