CALEG GOLKAR

Tiga Anak Medan Ini Jambret Kalung di Tanjung Morawa

Deli Serdang (medanbicara.com) – Sial dialami Fredy Pramana Harahap (26) warga Jalan Balai Desa Gang Fortuna Indah, Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas Kota Medan, Edu Gumarang Sirait (28) Jalan Menteng VII Gang Ria Dalam No.27 Kelurahan Medan Tenggara Kec. Medan Denai, Fadli (42) warga Jalan Utama Gang Setia No.10-298 A Kelurahan Kota Matsum II Kecamatan Medan Area.

Ketiga anak Medan ini berhasil dibekuk meskipun sempat berhasil menjambret kalung emas milik korban Fitri Sri Wahyuni (40) di Gang Baru Dusun VII Pasar XIV Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Jumat (9/8/2019) sekira pukul 20.00 wib. Sedangkan Joko Satrio (30) Jalan Balai Desa Gang Antara No.24 Kelurahan Timbang Deli Kecamatn Medan Amplas berhasil lolos.

Informasi dihimpun, sebelumnya keempat pelaku berboncengan mengendarai sepedamotor Suzuki FU BK 8635 ABU dan sepeda motor Suzuki FU BK 5914 AGM berkeliling untuk mencari target. Saat tiba dilokasi kejadian, keempat pelaku merampas kalung emas korban. Seketika ibu rumah tangga warga Dusun VII Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa ini berteriak rampok.

Warga sekitar yang mendengar teriakan korban mengejar keempat pelaku yang melarikan diri kearah PDAM Tirtanadi Limau Manis. Diwaktu yang hampir bersamaan, sejumlah personil Polsek Tanjung Morawa dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rikki Sitanggang yang mendapat laporan dari masyarakat itu turun kelokasi dan melakukan pengejaran. Tiga pelaku berhasil diamankan sedangkan seorang lagi berhasil lolos dari kejaran massa dan polisi. Guna penyelidikan, ketiga pelaku berikut barang bukti dua unit sepedamotor yang dikendarai pelaku diamankan ke komando.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap SH MH ketika dikonfirmasi pada Sabtu (10/8/2019) siang membenarkan tiga pelaku jambret diamankan. "Kita masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan," sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai