CALEG GOLKAR

Warga Demo Kuburan Otak Pembunuh Sekeluarga, Poster Diletakkan di Kuburan

Warga Dusun VI, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara menyelimuti makam Agus Hariadi, otak pelaku pembunuhan sekeluarga dengan berbagai poster. (mtc)

MEDAN (medanbicara.com)– Kuburan Agus Hariadi, otak pelaku pembunuhan satu keluarga di Tanjung Morawa, Deli Serdang, didemo warga. Warga menolak mayat Agus yang tewas ditembak polisi dikuburkan di kampung mereka, Rabu (24/10/2018).

Mayat Agus telah dikuburkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) kampung halamannya, Dusun IV, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Sebelumnya, saat akan dikuburkan di TPU Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, di dekat rumahnya, ditolak warga. Keluarga akhirnya menguburkannya di kampung halamannya, juga ditolak warga.

Pantauan wartawan, warga yang menolak jasad Agus dikuburkan di kampungnya mendatangi kuburan dan meletakkan sejumlah poster dari kertas karton di atas pusara. Poster-poster itu bertuliskan permintaan agar kuburan Agus dipindahkan.

Kuburan Agus terlihat masih basah. Taburan bunga di atas pusaranya juga masih segar. Warga sendiri awalnya tak tahu yang dikuburkan adalah jasad Agus.

“Awalnya mereka bilang itu adalah orang sakit yang meninggal. Perutnya mau pecah. Makanya dimakamkan cepat,” kata warga setempat.

Pemakaman mayat Agus pun dilakukan sangat cepat dalam suasana hujan deras, sehingga tak banyak mendapat perhatian warga. Bahkan, warga tak tahu kapan mobil ambulans yang membawa mayat Agus masuk ke pemakaman.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, mayat Agus dikuburkan pada Selasa siang (23/10/2018) sekira pukul 12.00 WIB. Hanya dihadiri oleh sedikit orang, termasuk keluarganya.

Warga setempat tahu kalau yang dikuburkan adalah mayat Agus setelah orangtua tirinya datang dari Pekanbaru, Riau. Warga mengatakan, orang tersebut mengatakan yang dikubur adalah mayat Agus yang tewas ditembak polisi.

Sebelumnya, Agus terpaksa ditembak mati di Pekanbaru, Riau, karena melawan dan berusaha kabur saat akan ditangkap. Ia ditangkap bersama seorang tersangka lainnya, yakni Rio yang ditembak polisi di bagian kakinya.

Seluruh tersangka yang ditangkap tim gabungan Polda Sumut dan Polres Deli Serdang berjumlah 4 orang. Tiga tersangka yang masih hidup adalah Rio, Dian dan Yeyen. Ketiganya membantu Agus menghabisi Muhajir dan keluarganya karena dendam sering diejek.

Diketahui pembunuhan tersebut terjadi pada Senin malam (8/10/2018) sekira pukul 23.00 WIB. Mayat ketiga korban kemudian dibuang ke Sungai Belumai.

Untuk kepentingan penyidikan Rabu petang (24/10/2018), petugas Polres Deli Serdang menggelar prarekonstruksi di Mapolres Deli Serdang di Lubuk Pakam. Sementara rekonstruksi akan dilakukan pada Jumat malam (26/10/2018) di rumah korban Dusun III, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa. (msc/mtc)

Mungkin Anda juga menyukai