CALEG GOLKAR

Wow! 2 Ada Surat Tanah Dilahan Yang Sama, Jhony Simanjuntak Laporkan Ahli Waris ke Polisi

Jhony Hermanto Siimanjuntak. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)– Tak terima lahan yang dibelinya dijual kembali oleh yang mengaku ahli waris, Jhony Hermanto Simanjuntak (45) warga Jalan Diponegoro Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, melaporkan Mangisi Silaban (68), warga Kapung Jati, Jati Mulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi ke Polres Deli Serdang, Jumat (28/9/2018).

Menurut pengakuan Jhony Simanjuntak saat membuat laporan pengaduan ke Polres Deliserdang, awalnya lahan seluas 379 m2 yang terletak di Dusun VI, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam itu milik Mula Silaban, yang berdomisili di Jakarta.

Lalu Asmer Manullang yang merupakan menantu Mula Silaban membeli lahan tersebut tanggal 3 April 1988.

“Seluruh ahli waris membubuhkan tandatangan termasuk Mangisi Silaban yang saat itu Kepala Desa Pagar Jati masih dijabat O Siagian,” sebutnya.

Selanjutnya Asmer Manullang menjual lahan itu kepada Sertiawaty Sihombing, warga Jalan Siantar, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam 15 Agustus 1988, sesuai Akta Penyerahan/Ganti Kerugian Tanah nomor: 593/171/1988 yang dikeluarkan Kecamatan Lubuk Pakam.

Kemudian Jhony membeli lahan itu dari Sertiawaty Sihombing seharga Rp200 juta 29 April 2013. Namun beberapa waktu lalu, Jhony mendapat kabar jika lahan yang dibelinya itu sudah dijual Mangisi Silaban kepada Delima Hutabarat (51), warga Jalan Perjuangan I Dusun IV, Desa Sigara gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang sesuai dengan akta penyerahan/ganti rugi nomor: 593/1658/2018 tanggal 29 Agustus 2018 seharga Rp70 juta yang ditandatangani Camat Lubuk Pakam, Khairul Azzeman Harahap.

Jhony Simanjuntak mengklarifikasi kebenaran informasi itu kepada Kepala Desa Pagar Jati Erlianto, tapi Erlianto menjawab agar Jhony menempuh jalur hukum saja.

“Sudah berulang kali aku dihubungi Camat Lubuk Pakam dan ku jawab jika laporan pengaduan ke Polres Deli Serdang nomor: STPL/609/IX/2018/SU/Res DS sudah ku sampaikan kepada keluarga,” sebutnya.

Terpisah Kepala Desa Pagar, Jati Erlianto ketika diikonfirmasi via telepon selularnya tidak menjawab meski nada panggilnya masuk. Begitu saat didatangi ke kantornya, Erliainto tidak ada di tempat. (man)

Mungkin Anda juga menyukai