CALEG GOLKAR

Wow! Napi Cewek Ini Dipersulit Bebas di Rutan Pancurbatu, Kekasihnya Bilang Begini…

Rutan cabang Pancurbatu. (ing)

PANCURBATU (medanbicara.com)-Kalau di Lapas Sukamiskin Bandung, Kalapasnya, Wahid Husein kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, karena diduga menerima suap terkait fasilitas para napi korupsi.

Nah, di Rutan Pancurbatu, Deliserdang, Sumut, ada dugaan pegawai rutan melakukan pungli kepada napi untuk biaya pembebasan bersyarat napi. Kalau tak diberi, napi yang sudah bebas bersyarat akan dipersulit untuk menghirup udara bebas. Aduh...

Seperti yang dialami, Tara Tania, seorang napi yang ditahan di Rutan Pancurbatu. Wanita yang dihukum karena kepemilikan narkotika itu diperlambat bebas bersyarat.

Keterangan, Indra Joya Panggabean (43), kekasih Tara Tania, kekasihnya itu dipersulit petugas lapas bebas bersyarat dengan berbagai alasan.

“Iya, Tara Tania kekasih saya seharsunya sudah 1 bulan yang lalu pulang (bebas bersyarat), namun hingga kini belum juga pulang," kata Indra.

Menurutnya, dia sudah beberapa kali menghubungi pegawai di bagian pelayanan tahanan Ibu Lauren, namun Ibu Lauren mengatakan SK-nya belum turun dari kantor wilayah Kemenkumham RI.

Indra menambahkan, kekasihnya itu diminta membayar sejumlah uang yang tidak diketahui untuk apa.

Menurutnya, apabila dalam minggu ini kekasihnya tidak juga bebas, maka dia akan demo ke kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

"Kami tidak gratis mengurus pembebasan bersyarat Tara Tania Pak. Kami diminatai uang oleh pegawai yang mengurusnya Pak. Saat itu ibunya Tara yang langsung memberikan kepada Ibu Lauren, namun hingga saat ini kekasih saya belum juga bebas," ungkap Indra, yang tak menyebut berapa jumlah duit yang sudah dia keluarkan demi kekasihnya itu.

Kepala Cabang Rutan Pancurbatu, Ramanson Ginting yang dimintai keterangan oleh wartawan, membantah tuduhan tersebut.

Menurut Ramanson, dia sudah menanyakan kepada pegawai rutan dan ternyata hal itu tidak benar.

Menurut Ramanson, pihaknya bertindak tegas terhadap pegawai di rutan yang berani melakukan pengutanliar

Sementara, Kepala Divisi Kemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Sumut, M Tavip SH, MHum mengatakan, surat permohonan pembebasan bersayarat atas nama Tara Tania sedang dalam proses penandatanganan.

"Apabila sudah ditandatangani akan segera kami kirim ke Rutan Pancurbatu supaya warga binaan yang bernama Tara Tania segera dapat bebas bersyarat," katanya. (ing)

Mungkin Anda juga menyukai