CALEG GOLKAR

A Hen Habisi Rika Karina di Rumahnya, Cekcok Mulut Gara-gara Pesanan Kosmetik

Tampak pelaku dan barang bukti yang diamankan di Polrestabes Medan. (ing)

MEDAN (medanbicara.com)-Kurang dari 24 jam setelah temuan heboh mayat cewek terbungkus kardus di seputaran Jalan T Amir Hamzah, Rabu (6/6/2018) dinihari kemarin, polisi akhirnya menangkap Hendra alias A Hen (31).

Polisi berhasil melacak keberadaan tersangka pelaku pembunuhan gadis Tionghoa Muslim bernama Rika Karina alias Huang Lisya, karyawan di Gallery Kosmetik 21 Millenium Plaza, Kamis (7/6/2018) sekira pukul 02.30 Wib.

Berdasarkan pengakuan A Hen kepada polisi mengatakan, dia mengeksekusi sang gadis yang merupakan rekan bisnisnya itu di rumahnya di Jalan Platina, Perumahan Ivory No 1 M, Kecamatan Medan Deli, Kelurahan Titi Papan, Selasa (5/6/2018) sekira jam 23.00 Wib.

Tragedi maut itu berawal dari kedatangan Rika Karina ke rumah A Hen untuk membahas masalah pesanan barang kosmetik yang diminta pria itu. Malam itu, A Hen mendesak Rika agar segera menyerahkan barang kosmetik pesanannya yang sudah dibayarnya seharga Rp 4,2 juta kepada gadis itu.

Tampak pelaku dan barang bukti yang diamankan di Polrestabes Medan. (ing)

Desakan A Hen itu berujung pada cekcok mulut antara keduanya, hingga membuat pria beristri itu kalap. Saat emosi memuncak, A Hen akhirnya seolah kesurupan dan membenturkan kepala Rika ke tembok rumah. Seketika itu juga, darah segar mengalir dari kepala Rika.

A Hen yang benar-benar kesetanan selanjutnya mengambil pisau dan menghujamkannya ke leher Rika. Belum puas sampai di situ, selanjutnya menyayat kedua pergelangan tangan gadis itu. Tak lama kemudian gadis itu tewas.

Ketika tubuh Rika sudah tak bergerak, A Hen mulai tersadar dan kebingungan. Untuk menghilangkan jejak, dia pun coba memasukkan jasad Rika ke dalam tas kain mirip travel bag. Untuk memasukkan jasad Rika ke dalam tas itu, dia pun membungkukkan (melipat) tubuh sang gadis sedemikian rupa sembari mengikatnya dengan lakban.
Setelah itu, jasad gadis malang tersebut dibalut dengan plastik dan beberapa serbet, sebelum kembali dibungkus kardus dan dilakban lagi.

Jenazah Karina saat diotopsi. (ing)

Selanjutnya, A Hen pun membawa bungkusan kardus tersebut dengan menggunakan kereta yang sebelumnya digunakan Rika.

Tiba di di Jalan T. Amir Hamzah/Jalan Dairi, persisnya di Gang Melati 1, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, A Hen kemudian meninggalkan kreta beserta bungkusan kardus berisi jasad Rika di sana.

Setelah itu, A Hen berjalan kaki menuju Jalan Karya. Dia kemudian melemparkan helm milik Rika yang dibawanya ke tanah kosong milik warga di sekitar lokasi itu.

Selanjutnya, dengan menumpang betor, A Hen pulang ke rumahnya di Jalan Platina Perumahan Ivory No 1 M, Kecamatan Medan Deli Kelurahan Titi Papan.

Subuh itu sekira jam 05.00 Wib, A Hen kemudian membawa bungkusan plastik hitam yang ada di rumahnya yang berisi tas, baju dan sandal milik Rika, yang kemudian dibuangnya ke Sungai Deli, Titi Papan. (ing)

Mungkin Anda juga menyukai