CALEG GOLKAR

Dikibusi! Pria Ini Tak Tahu yang Beli Polisi, Ganja 1 Kg Gagal Beredar di Labuhanbatu

Tersangka diperiksa petugas. (bud)

LABUHANBATU (medanbicara.com)-Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menggagalkan peredaran 1 kg ganja dari tersangka FN (36), warga Jalan Khairil Anwar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Sabtu (1/1/2020).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat melalui Kasat Narkoba, AKP I Kadek Herri Cahyadi ketika dikonfirmasi Kamis (6/2/2020) mengatakan, tersangka diamankan di di Jalan Sei Buaya, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Berawal informasi dari masyarakat, seringnya terjadi transaksi jual beli narkotika di daerah tersebut. Tim pun bergerak ke lokasi dan melakukan penyamaran.

“Setelah disepakati lokasi dan waktunya, tim bergerak ke TKP. Saat pelaku menyerahkan sebungkus plastik asoi berwarna hitam, tim langsung mengamankan dan melihat dalam plastik tersebut terdapat narkotika jenis ganja,” kata Kadek.

Kemudian petugas menginterogasi tersangka dan mengaku barang tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial G, warga Jln Pendoan, Kec Rantau Utara, Kab Labuhanbatu.
Tim melakukan pengembangan ke lokasi tetapi tim tidak menemukan G. Selanjutnya petugas membawa tersangka beserta barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Lab Batu untuk dilakukan proses selanjutnya. (bud)

Mungkin Anda juga menyukai